Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai bahwa tak dilakukannya upaya kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memberikan korting hukuman eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara menandai kemunduran pemberantasan korupsi.
"Satu lagi kejadian yang menunjukkan kemunduran signifikan dalam pemberantasan korupsi," kata Mardani dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021) .
Menurutnya, hal tersebut alan mencederai keadilan di tengah masyarakat. Selain itu, justru dengan adanya kejadian tersebut akan membuat tidak jera lagi para koruptor.
"Sangat mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, apa yang terjadi terhadap proses hukum Pinangki akan jadi preseden buruk untuk ke depannya.
"Dengan data yang gamblang terkait kasusnya, ini jadi preseden buruk," tandasnya.
Ogah Kasasi
Kejari Jakarta Pusat sebelumnya memastikan tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang 'menyunat' hukuman terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mereka berdalih, tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU telah terpenuhi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso mengatakan pertimbangan lain yakni lantaran pihaknya tak memiliki alasan untuk mengajukan kasasi. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 Ayat 1 KUHAP.
Baca Juga: Ogah Kasasi Diskon Hukuman Pinangki, Jaksa Berdalih Tuntutan Sudah Terpenuhi
"JPU berpandangan bahwa tuntutan JPU telah dipenuhi dalam putusan PT (Pengadilan Tinggi), selain tidak terdapat alasan untuk mengajukan permohonan kasasi sebagaimana ketentuan di dalam Pasal 253 Ayat (1) KUHAP," kata Budisantoso kepada wartawan, Selasa.
Jaksa Agung Dapat Ucapan Selamat
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung RI ST Burhanudin karena tak mengajukan kasasi terkait kortingan hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
"ICW mengucapkan selamat kepada Bapak ST Burhanudin selaku Jaksa Agung dan jajarannya di Kejaksaan Agung karena telah berhasil mempertahankan vonis ringan kepada Pinangki Sirna Malasari," ucap Peneliti ICW Kurnia melalui keterangannya, Selasa.
Apalagi, kata Kurnia, ICW juga menyoroti Mahkamah Agung RI yang juga telah sukses pula menorehkan noktah hitam dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sepatutnya, Pinangki mendapatkan hukuman yang cukup berat. Lantaran, Pinangki terbukti dalam melakukan tiga kasus sekaligus suap, pencucian uang hingga pemufakatan jahat dalam jabatannya sebagai penegak hukum untuk membantu buronan Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Jaksa Kejagung Tak Ajukan Kasasi Pinangki, MAKI: Diduga untuk Tutupi Peran King Maker
-
Disebut Sukses Korting Hukuman Pinangki, Jaksa Agung ST Burhanuddin Dapat Ucapan Selamat
-
Ogah Kasasi Diskon Hukuman Pinangki, Jaksa Berdalih Tuntutan Sudah Terpenuhi
-
Jaksa Setuju Hukuman Pinangki 4 Tahun, Najwa Shihab: Hahahaha Ketawa Bareng Yuk
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!