Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memidanakan dua perusahaan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni PT Equity Life dan Ray White. Kedua kantor itu melanggar ketentuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Diketahui PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi. Sementara Ray White kesehariannya menjual properti seperti rumah dan apartemen.
Kedua bidang usaha itu tidak termasuk dalam sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan beroperasi di tengah masa PPKM darurat.
Tindakan memidana PT Equity Life dan Ray White ini diambil Anies setelah ia melakukan sidak ke kantor mereka di Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam sidak tersebut Anies juga mengomeli pimpinan yang masih meminta karyawan bekerja seperti biasa di kantor.
"Tadi langsung kantornya ditutup, semua karyawan disuruh pulang dan langsung diproses hukum," ujar Anies di lokasi, Selasa (6/7/2021).
Nantinya proses hukum pidana ini akan dijalankan oleh pihak kepolisian. Selain itu kantor tersebut sudah disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.
"Dari kepolisian memproses pidana karena mereka melanggar undang-undang wabah," kata Anies.
Anies pun menganggap tindakannya ini sebagai contoh bagi kantor lain yang tidak tertib.
Baca Juga: Diminta Pakai Masker, Pemotor Ini Ngotot Tak Percaya Covid-19
Menurutnya para pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan para pegawainya dari penularan Covid-19.
"Mari ambil sikap tanggung jawab, ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindugi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?