Suara.com - PT Equity Life Indonesia angkat bicara setelah disidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka mengklaim usahanya termasuk sektor esensial.
Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti mengatakan asuransi merupakan salah satu dari sekian sektor esensial yang boleh beroperasi selama masa PPKM darurat. Karena itu, ia membantah telah melanggar aturan PPKM.
"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 875," ujar Yuliarti saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).
Karena termasuk sektor esensial, maka Equity Life disebutnya masih membolehkan 50 persen karyawan bekerja dari kantor. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari rumah.
"Kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa pemberlakuan pembatasan PPKM ini. Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
Anies sebelumnya melakukan sidak ke gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Dalam sidak tersebut, Anies menemukan satu kantor yang melanggar, yakni PT Equity Life & Ray White Indonesia.
Momen sidak Anies ini dibagikan lewat akun instagramnya, @aniesbaswedan. Ia bahkan ngamuk ke pimpinan dan HRD perusahaan tersebut.
Begitu datang, Anies dan anak buahnya mendapati kantor yang merupakan bidang non esensial atau kritikal masih didatangi banyak pegawainya. Artinya, aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak ditaati.
Baca Juga: Pelanggar PPKM Darurat Karawang Disidang Hakim, Akan Dituntut Jaksa
Begitu melihat situasi itu, dengan nada tinggi, Anies pun langsung memanggil HRD perusahaan itu.
"Mana HRD nya?" kata Anies kepada para pegawai di lokasi itu, Selasa (6/7/2021).
Para karyawan langsung saling tunjuk bingung menjawab di mana HRD itu berada. Selanjutnya Anies berhasil bertemu seorang wanita yang didiuga HRD perusahaan itu dan langsung mengomelinya.
"Ini bukan soal pelanggaran aturan nama ibu siapa? Ibu diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," kata Anies sambil menunjuk Diana.
Menurut Anies, tindakan pimpinan perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan PPKM ini hanya akan menghambat upayanya menekan penularan Covid-19. Mereka hanya memikirkan soal keuntungan semata, bukan nyawa pegawainya.
"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," kata Anies.
Berita Terkait
-
Wali Kota Tangsel Surati Anies, Minta Bantuan Dana untuk Aktivasi RS Pondok Aren
-
Minta Anies Cabut Izin Perusahaan Langgar PPKM Darurat, Nasdem: Harus Keras
-
Suruh Ibu Hamil Kerja saat PPKM Darurat, Anies Makin Geram Tahu Manajer HRD-nya Wanita
-
Usai Marahi Pimpinan Perusahaan, Anies Langsung Pidanakan Ray White dan Equity Life
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor