News / Internasional
Rabu, 07 Juli 2021 | 14:39 WIB
Ilustrasi Sosial Media (Pixabay/xander_dez)

Suara.com - Pihak berwenang Norwegia membuat aturan yang mengatur unggahan di media oleh influencer atau siapapun agar memberikan keterangan jika foto mereka diedit.

Menyadur The Hill Rabu (7/7/2021), parlemen Norwegia mengesahkan undang-undang yang mengatur pengeditan foto sebagai iklan yang diunggah di sosial media.

Undang-undang tersebut, menurut Kementerian Keluarga dan Anak Norwegia, adalah upaya mengatasi masalah citra tubuh di masyarakat.

Undang-undang baru tersebut mengatur pembuat konten untuk memberikan keterangan jika mereka mengedit foto.

Para influencer atau pembuat konten juga harus mengungkapkan ketika mereka memperbaiki atau menambahkan filter di foto mereka.

"Setiap bentuk, ukuran, atau warna kulit tubuh yang telah diubah dengan retouching atau manipulasi lainnya harus diberi tanda telah diedit," jelas undang-undang tersebut, dikutip dari The Hill.

Undang-undang juga menetapkan bahwa setiap influencer harus memberi label jika mereka dibayar atau mendapat keuntungan dari postingan tersebut.

Menurut laporan Yahoo News, aturan baru tersebut disahkan bulan lalu oleh Parlemen Norwegia. Sebanyak 72 suara menyetujui undang–undang tersebut.

"Mengedit foto berperan dalam ketidakamanan sosial, hati nurani yang buruk, merendahkan harga diri, dan berkontribusi menekan seseorang," katanya.

Baca Juga: Bikin Publik Geli, Viral Foto Buah Mangga Ditulisi Begini Agar Tak Dicuri

"Langkah tersebut diharapkan akan memberikan kontribusi yang berguna dan signifikan untuk membatasi dampak negatif iklan tersebut, terutama pada anak-anak dan remaja," kata Kementerian Anak dan Keluarga Norwegia, dikutip dari Vice.

Undang-undang tersebut, yang merupakan amandemen Undang-Undang Pemasaran 2009, harus disetujui oleh raja Norwegia sebelum diberlakukan.

Load More