Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, jika penembakan 6 laskar FPI tidak termasuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia berat. Ia menyebut tidak ada bukti-bukti yang ditemukan mengarah ke pelanggaran HAM berat.
Itu disampaikan Mahfud ketika menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Amien Rais yang mengumumkan temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya 6 laskar FPI. Amien Rais menyebut kalau tidak ada keterlibatan TNI-Polri di dalamnya.
"Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (8/7/2021).
Mahfud lantas menjelaskan, bahwasanya pemerintah sudah pernah mengatakan kepada Amien Rais dan TP3, kalau peristiwa itu bukan lah pelanggaran HAM berat. Saat itu pemerintah juga bersedia untuk meneruskan penyeledikan apabila TP3 memiliki bukti-buktinya.
"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat," ujarnya.
"Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Trims TP3," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Pembunuhan Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Trims TP3
-
Akui Kebijakan Pemerintah Soal Penanganan Covid-19 Sering Berubah, Ini Kata Mahfud MD
-
Klaim Fokus Atasi Covid dan Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Kembali Refocusing Anggaran
-
Ahli Berbeda-beda Pandangan Soal Covid-19, Mahfud MD: Jadi Masalah Buat Pemerintah
-
Berkas Lengkap, 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum