Suara.com - Regulator kesehatan Brasil, Anvisa pada Rabu (7/7/2021) memberi lampu hijau untuk vaksin Butanvac COVID-19 yang dikembangkan oleh pusat biomedis Butantan Institute Sao Paulo untuk digunakan pada sukarelawan dalam uji klinis.
Anvisa dalam sebuah pernyataan mengatakan vaksin itu akan diterapkan dalam dua dosis, berjarak 28 hari. Fase I uji klinis Butanvac akan melibatkan 400 sukarelawan, dan dua fase pertama diharapkan melibatkan total 6.000 sukarelawan.
Dalam pernyataan terpisah, Butantan mengatakan tes akan dimulai dalam beberapa hari mendatang di Riberao Preto, sebuah kota di negara bagian Sao Paulo.
Butantan mengatakan pihaknya memiliki stok sekitar 10 juta dosis suntikan Butanvac, yang akan digunakan untuk menilai keamanan dan kemanjuran vaksin dalam uji coba. Ia berharap memiliki 40 juta suntikan yang siap digunakan pada Oktober, tambahnya.
Brazil mencatat 54.022 kasus baru COVID-19 dan 1.648 kematian baru dalam 24 jam terakhir, kata Kementerian Kesehatan pada Rabu. Ini menjadikan total di Brazil berjumlah hampir 18,9 juta kasus dan 528.540 kematian. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Ubah Surat Positif Covid-19 ke Negatif, Penumpang di Aceh Ditangkap
-
Masuki Musim Panas, Kasus COVID-19 Inggris Meningkat 4 Kali Lipat
-
Cerita Sulis, Korban PHK yang Rela Kontrak Mati Demi Antar Jenazah Covid-19
-
Cara Isolasi Mandiri Anak Positif COVID-19, Download Buku Panduannya di Sini
-
Beri Contoh Warga, Tim Satgas Covid-19 Batalkan Musyawarah BKMT Kepri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi