Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50 pada staf produksi/pabrik dan 10 persen untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021.
Ia menekankan hal tersebut untuk mencegah kebingungan pelaku usaha yang berada di lapangan karena munculnya tafsir atas instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50 persen itu produksinya, bukan staf produksinya.
"Karena kalau produksinya yang berkurang 50 persen, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosessnya ban berjalan. Jadi tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50 persen), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah," kata Harijanto.
Kedua, karena ekspor padat karya masih dizinkan sejak awal, maka para industri ekspor ini sudah membuat komitmen delivery kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal, seperti Amerika, China, dan Eropa.
"Jadi delivery itu harus tetap berjalan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Cek Lagi! Daftar Karyawan Boleh Masuk Kantor saat PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Hati-hati! Terlalu Banyak Rebahan Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya
-
PPKM Darurat, Kemnaker: Pekerja Terpaksa WFH 100 Persen Berhak Dapat Upah
-
Menaker Ida Tekankan Pentingnya Peranan HRM untuk Tingkatkan Kualitas SDM
-
Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba