Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menginformasikan terdapat 43 pegawainya telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sebelumnya, tercatat total 113 pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan data per 30 Juni 2021.
Rinciannya, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing, dan satu orang meninggal dunia, yakni penyidik Ardian Rahayudi.
"Dalam kurun waktu tersebut hingga hari ini sebanyak 43 pegawai telah dinyatakan sembuh," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Kendati demikian, kata dia, terdapat 43 kasus baru dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri, sehingga total per hari ini masih tercatat 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dari 112 pegawai tersebut, enam di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang. Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing," ujar dia.
Ipi mengatakan lembaganya terus memperketat potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, dan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.
"Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor," kata Ipi.
KPK juga telah menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor.
Jam kerja untuk pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam, dengan ketentuan Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 WIB-17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 WIB-17.30 WIB.
Baca Juga: Terus Meningkat, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 383 Orang
Pegawai yang mendapatkan jadwal untuk bekerja di kantor diwajibkan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak saat di ruang kerja, ruang rapat maupun di dalam lift serta tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara