Suara.com - Komisi I DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 33 calon duta besar. Fit and proper test itu dilakukan selama tiga hari, mulai 12-14 Juli 2021. Adapun uji kepatutan dan kelayakan di bagi menjadi sesi di setiap harinya.
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan fit and proper test dilakukan secara tertutup dengan menerapkan protokol kesehatan. Di mana masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dengan maksimal durasi per sesi 2 jam 15 menit.
Sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta II yang juga mewakili konstituen luar negeri, Christina mengatakan dirinya secara khusus telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari WNI di luar negeri terkait perbaikan kinerja perwakilan.
"Masukan kami terima antara lain dari komunitas WNI di Australia, Timor Leste, Perancis, Kanada, dan lain-lain. Penjaringan ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," ujar Christina kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Christina berujar selain persyaratan dasar, kedalaman wawasan serta keterampilan komunikasi, calon duta besar juga harus memahami beragam aspek menyangkut negara dan organisasi internasional d imana mereka akan ditempatkan. Ia mengatakan pihaknya juga menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI di luar negeri, utamanya menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi Covid 19.
"Beberapa tugas penting duta besar yang kami garis bawahi antaranya, kesanggupan untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan mengembangkan kerjasama internasional, meningkatkan nilai ekspor dan kunjungan wisatawan, serta menarik investasi dan peluang-peluang bisnis lainnya," kata Christina.
Sementara itu terkait pelaksanaan fit and proper test Christina berharap proses tersebut dapat berjalan lancar. Nantinya dikatqkqn Christina melalui pertimbangan DPR di Komisi I, Indonesia akan dapat mengirimkan calon duta besar terbaik untuk masing-masing negara perwakilan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di luar negeri.
Adapun berikut daftar calon duta besar yang melakukan fit and proper test pada Senin, 12 Juli 2021 yang dibagi menjadi tiga sesi:
Pukul 10.00 WIB-12.15 WIB:
Baca Juga: Saleh Daulay: Vaksinasi Gratis, Tidak Diperjualbelikan
1. Siswo Pramono (Australia, Vanuatu)
2. Pribadi Sutiono (Slovakia)
3. Bebeb A.K. Djudndjunan (Yunani)
4. Triyogo Djatmiko (Tanzania, Burundi, Rwanda)
5. Sunarko (Sudan)
6. Febrian A. Ruddyard (PTRI Jenewa)
Pukul 13.15 WIB-15.30 WIB:
1. Okto Dorinus Manik (Timor Leste)
2. Damos Dumoli Agusman (Austria, Slovenia, UNOV, UNODC, UNCITRAL, UNOOSA, UNIDO, IAEA, CTBTO, OFID, IACA)
3. Daniel TS Simanjuntak
4. Anita Lidya Luhulima (Polandia)
5. Suwartini Wirta (Kroasia)
6. Arrmanatha Nasir (PTRI New York)
Pukul 15.30 WIB-17.30 WIB:
1. Tatang B.U. Razak (Kolombia, Antigua, Barbuda, Barbados, St. Kitts dan Nevis)
2. Heru Subolo (Bangladesh, Nepal)
3. Gafur Akbar Dharmaputra (Ukrania, Armenia, Georgia)
4. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi (India, Bhutan)
5. Fientje Suebo (Selandia Baru, Samoa, Tonga, Kep. Cook dan Niue)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan