Suara.com - Seorang pria di Indore Madhya Pradesh palsukan hasil tes Covid-19 agar terlihat positif sehingga ia bisa kabur dari rumah dan menghindari istrinya.
Menyadur India Today, Senin (12/07), pengusaha ini bernama Ejaz Ahmed ini berasal dari distrik Mtown di Madhya Pradesh. Dia bertengkar dengan istrinya dan memutuskan kabur dari rumah.
Menurut keluarga, Ejaz mengunduh laporan positif Covid-19 dari internet dan mengeditnya menggunakan Photoshop.
Dia mengutip laporan itu untuk memberi tahu istri dan anggota keluarganya bahwa dia telah dites positif Covid-19 dan perlu tinggal di pusat Covid yang dikelola negara selama beberapa hari.
Ketika tidak pulang ke rumah setelah sebulan, istri Ejaz menjadi curiga dan meminta ayahnya untuk memverifikasi laporan Covid-19.
Setelah menghubungi laboratorium swasta di Yashwant Plaza dekat kantor polisi Gwaltoli di Indore, mereka baru menyadari bahwa laporan itu palsu.
Pemilik laboratorium, Vinita Kothari, mengajukan pengaduan polisi ke kantor polisi Gwaltoli terkait hal ini.
Polisi mendaftarkan kasus terhadap Ejaz Ahmed di bawah pasal 465 dan 469 (Hukuman untuk pemalsuan) dari KUHP India (IPC). "Kami sedang mencari Ejaz," kata polisi.
Baca Juga: Ibu Melahirkan Positif Covid-19 Kabur dari Rumah Sakit, Bayi Ditinggalkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!