Suara.com - Seorang pria di Indore Madhya Pradesh palsukan hasil tes Covid-19 agar terlihat positif sehingga ia bisa kabur dari rumah dan menghindari istrinya.
Menyadur India Today, Senin (12/07), pengusaha ini bernama Ejaz Ahmed ini berasal dari distrik Mtown di Madhya Pradesh. Dia bertengkar dengan istrinya dan memutuskan kabur dari rumah.
Menurut keluarga, Ejaz mengunduh laporan positif Covid-19 dari internet dan mengeditnya menggunakan Photoshop.
Dia mengutip laporan itu untuk memberi tahu istri dan anggota keluarganya bahwa dia telah dites positif Covid-19 dan perlu tinggal di pusat Covid yang dikelola negara selama beberapa hari.
Ketika tidak pulang ke rumah setelah sebulan, istri Ejaz menjadi curiga dan meminta ayahnya untuk memverifikasi laporan Covid-19.
Setelah menghubungi laboratorium swasta di Yashwant Plaza dekat kantor polisi Gwaltoli di Indore, mereka baru menyadari bahwa laporan itu palsu.
Pemilik laboratorium, Vinita Kothari, mengajukan pengaduan polisi ke kantor polisi Gwaltoli terkait hal ini.
Polisi mendaftarkan kasus terhadap Ejaz Ahmed di bawah pasal 465 dan 469 (Hukuman untuk pemalsuan) dari KUHP India (IPC). "Kami sedang mencari Ejaz," kata polisi.
Baca Juga: Ibu Melahirkan Positif Covid-19 Kabur dari Rumah Sakit, Bayi Ditinggalkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok