Tempat/tanggal lahir : ………………………….., ………………………………………………..
Jenis kelamin : ………..
Pendidikan : ……………………………….(sesuai pendidikan yang dimiliki)
Jabatan yang dilamar : ……………………………….(sesuai jabatan yang dilamar)
Jenis Kebutuhan : Umum/ Khusus (Lulusan Terbaik/Disabilitas/Putra/Putri Papua)*
Alamat : …………………………………………………………… (sesuai alamat domisili KTP)
Nomor telepon/HP : ……………………………………..
Alamat e-mail : …………………………………….
Dengan ini saya menyampaikan surat lamaran dan dokumen persyaratan agar dapat diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Mau Jadi PNS, 50 Ribu Warga Akan Serbu Kota Makassar
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampiran persyaratan sebagai berikut:
- ……
- ……
- …… dst. (sesuai persyaratan pada pengumuman)
Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya lampirkan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya siap menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan /kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun anggaran 2021. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(materai Rp10.000) dan dibubuhi tanda tangan
(nama lengkap)
*coret yang tidak perlu
Demikian informasi tentang contoh surat lamaran lulusan SMA/Non SMA untuk Seleksi CPNS 2021 Kemenkumham. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu