Suara.com - Meski sempat menginap semalam di penjara, dr Lois Owien akhinya kembali dibebaskan pihak Bareskrim Polri. dr Lois kembali dilepas polisi setelah mengaku bersalah dan berjanji tidak akan melarikan diri.
Menanggapi hal itu Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif menilai bahwa langkah Polri yang membebaskan dr Lois dianggap diskriminasi hukum. Menurutnya, ada tebang pilih dalam proses hukum.
"Rakyat semakin ditunjukan hukum yang tebang pilih dan keadilan makin jauh dari hukum di negeri ini. Rakyat semakin terusik hatinya dengan peristiwa ini," kata Slamet saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Slamet membanding proses hukum dr Lois dengan apa yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab. Ia menyindir kalau ternyata Lois lebih mulia dimata para penyidik.
"Sosok dr Lois lebih mulia dan dipercaya rupanya di mata penyidik. Memprihatinkan dan memalukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Slamet mendesak agar dr Lois diproses hukum seperti apa yang dijalani oleh Habib Rizieq. Terlebih juga pasal yang disangkakan terhadap dr Lois sama dengan apa yang menjerat Rizieq dalam kasus RS UMMI.
"Hukum harus diperlakukan sama kepada warga Indonesia. Jika dr Lois tidak ditahan, bebaskan HRS sekarang juga itu yang kami tuntut," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, jika alasan Polri membebaskan dr Lois, karena sesuai konsep Polri yang Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Demo Bela Habib Rizieq di Tasikmalaya Rusuh, Eko Kuntadhi: Beringas Banget
"Yang bersangkutan (dr Lois) menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Slamet menambahkan, faktor lain dr Lois dibebaskan karena Polri kini mengedepankan pendekatan preventif dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Bela Habib Rizieq di Tasikmalaya Rusuh, Eko Kuntadhi: Beringas Banget
-
Akui Kesalahan ke Polisi, Dokter Lois Benar-benar Sudah Kapok Berkoar Tak Percaya Covid?
-
Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment
-
Koar-koar Tak Percaya Covid Tanpa Bukti Ilmiah, dr Lois Owien Cuma Bikin Publik Gaduh
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu