Suara.com - Meski sempat menginap semalam di penjara, dr Lois Owien akhinya kembali dibebaskan pihak Bareskrim Polri. dr Lois kembali dilepas polisi setelah mengaku bersalah dan berjanji tidak akan melarikan diri.
Menanggapi hal itu Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif menilai bahwa langkah Polri yang membebaskan dr Lois dianggap diskriminasi hukum. Menurutnya, ada tebang pilih dalam proses hukum.
"Rakyat semakin ditunjukan hukum yang tebang pilih dan keadilan makin jauh dari hukum di negeri ini. Rakyat semakin terusik hatinya dengan peristiwa ini," kata Slamet saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Slamet membanding proses hukum dr Lois dengan apa yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab. Ia menyindir kalau ternyata Lois lebih mulia dimata para penyidik.
"Sosok dr Lois lebih mulia dan dipercaya rupanya di mata penyidik. Memprihatinkan dan memalukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Slamet mendesak agar dr Lois diproses hukum seperti apa yang dijalani oleh Habib Rizieq. Terlebih juga pasal yang disangkakan terhadap dr Lois sama dengan apa yang menjerat Rizieq dalam kasus RS UMMI.
"Hukum harus diperlakukan sama kepada warga Indonesia. Jika dr Lois tidak ditahan, bebaskan HRS sekarang juga itu yang kami tuntut," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, jika alasan Polri membebaskan dr Lois, karena sesuai konsep Polri yang Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Demo Bela Habib Rizieq di Tasikmalaya Rusuh, Eko Kuntadhi: Beringas Banget
"Yang bersangkutan (dr Lois) menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Slamet menambahkan, faktor lain dr Lois dibebaskan karena Polri kini mengedepankan pendekatan preventif dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Bela Habib Rizieq di Tasikmalaya Rusuh, Eko Kuntadhi: Beringas Banget
-
Akui Kesalahan ke Polisi, Dokter Lois Benar-benar Sudah Kapok Berkoar Tak Percaya Covid?
-
Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment
-
Koar-koar Tak Percaya Covid Tanpa Bukti Ilmiah, dr Lois Owien Cuma Bikin Publik Gaduh
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum