Suara.com - Bagaimana cara cek penerima KJP Plus? Siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta mulai jenjang SD/ sederajat hingga SMA/ sederajat berhak atas bantuan biaya lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Direncanakan akan cair Juli, penerima program KJP Plus dapat mengecek status pemerolehannya lewat laman daring kjp.jakarta.go.id. Simak cara cek penerima KJP Plus berikut ini.
- Untuk mengecek status penerima KJP lakukan langkah-langkah berikut.
- Buka website kjp.jakarta.go.id;
- Klik pada menu Periksa Status Penerima KJP;
- Masukkan NIK, pulih tahun, kemudian pilih tahap
- Klik menu Cek.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum menyatakan tanggal resmi di bulan Juli untuk mencairkan KJP Plus. Namun, siswa dengan kriteria tertentu dipastikan akan mendapatkan bantuan KJP Plus. Berikur syarat siswa penerima KJP Plus.
- Terdaftar aktif pada salah satu satuan pendidikan mulai jenjang SD/ sederajat hingga / sederajat;
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat daerah atau data lain dengan SK Gubernur;
- Merupakan warga DKI Jakarta yang juga berdomisili di DKI Jakarta dengan dibuktikan kartu keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan dana program KJP Plus pada paruh pertama 2021. Pencairan program KJP dilakukan mulai Januari-Juni 2021.
Setiap penerima program KJP Plus berhak mendapatkan bantuan dana sesuai jenjang pendidikannya. Berikut ini rincian dana KJP Plus untuk siswa:
- Rp 250.000 untuk siswa SD
- Rp 300.000 untuk siswa SMP
- Rp 420.000 untuk siswa SMA
- Rp 450.000 untuk siswa SMK
- Rp 300.000 untuk masyarakat yang belajar di PKBM.
Dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk berbelanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC atau gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan ATM KJP Plus.
Dana juga bisa ditarik tunai untuk keperluan uang saku dan biaya transportasi. Di samping itu dana KJP Plus tetap bisa menjadi tabungan siswa apabila tidak dicairkan.
Program KJP Plus ini digagas Pemprov DKI Jakarta di bidang pendidikan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi siswa kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan.
Seperti itulah cara cek penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id pastikan nama Anda telah terdaftar di laman tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Semua Operator Ojol Sudah Urus STRP
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan
-
Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
-
Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026
-
Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
-
Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen
-
Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit