Suara.com - Bagaimana cara cek penerima KJP Plus? Siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta mulai jenjang SD/ sederajat hingga SMA/ sederajat berhak atas bantuan biaya lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Direncanakan akan cair Juli, penerima program KJP Plus dapat mengecek status pemerolehannya lewat laman daring kjp.jakarta.go.id. Simak cara cek penerima KJP Plus berikut ini.
- Untuk mengecek status penerima KJP lakukan langkah-langkah berikut.
- Buka website kjp.jakarta.go.id;
- Klik pada menu Periksa Status Penerima KJP;
- Masukkan NIK, pulih tahun, kemudian pilih tahap
- Klik menu Cek.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum menyatakan tanggal resmi di bulan Juli untuk mencairkan KJP Plus. Namun, siswa dengan kriteria tertentu dipastikan akan mendapatkan bantuan KJP Plus. Berikur syarat siswa penerima KJP Plus.
- Terdaftar aktif pada salah satu satuan pendidikan mulai jenjang SD/ sederajat hingga / sederajat;
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat daerah atau data lain dengan SK Gubernur;
- Merupakan warga DKI Jakarta yang juga berdomisili di DKI Jakarta dengan dibuktikan kartu keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan dana program KJP Plus pada paruh pertama 2021. Pencairan program KJP dilakukan mulai Januari-Juni 2021.
Setiap penerima program KJP Plus berhak mendapatkan bantuan dana sesuai jenjang pendidikannya. Berikut ini rincian dana KJP Plus untuk siswa:
- Rp 250.000 untuk siswa SD
- Rp 300.000 untuk siswa SMP
- Rp 420.000 untuk siswa SMA
- Rp 450.000 untuk siswa SMK
- Rp 300.000 untuk masyarakat yang belajar di PKBM.
Dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk berbelanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC atau gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan ATM KJP Plus.
Dana juga bisa ditarik tunai untuk keperluan uang saku dan biaya transportasi. Di samping itu dana KJP Plus tetap bisa menjadi tabungan siswa apabila tidak dicairkan.
Program KJP Plus ini digagas Pemprov DKI Jakarta di bidang pendidikan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi siswa kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan.
Seperti itulah cara cek penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id pastikan nama Anda telah terdaftar di laman tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Semua Operator Ojol Sudah Urus STRP
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik