Suara.com - Beberapa kota di China mulai memberlakukan larangan bagi warga yang tidak pernah mendapatkan suntikan vaksin untuk melakukan aktivitas di tempat-tempat keramaian.
Kota Hancheng, Provinsi Shaanxi, tidak mengizinkan warga tanpa vaksin memasuki pasar, swalayan, hotel, restoran, kendaraan umum, pertunjukan seni, dan instansi pemerintahan.
Kebijakan tersebut diumumkan sejak Selasa (13/5) dan mulai berlaku efektif di seluruh wilayah kota itu pada Kamis.
Orang-orang yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin tidak termasuk dalam larangan tersebut.
Kebijakan itu diambil karena di setiap kasus positif COVID-19 selalu ada yang dari kasus tanpa gejala, demikian laporan sejumlah media China.
Kebijakan yang sama diambil oleh Pemerintah Kabupaten Feixian, Provinsi Shandong, mulai Rabu (14/7).
Distrik Deyang di Provinsi Sichuan melarang orang tanpa vaksin memasuki areal sekolah, perpustakaan, dan klinik kesehatan per 17 Juli.
Beberapa distrik di Provinsi Zhejiang dan Provinsi Jiangsu juga mengeluarkan kebijakan serupa pada bulan ini.
Sementara itu, larangan orang tanpa vaksin memasuki sekolah di Kota Guiping dan Kota Pingliu, Daerah Otonomi Guangxi, menuai protes dari kalangan orang tua murid.
Baca Juga: Alamak! 4 TKA China Positif Covid-19 di Maluku
Dua pemerintah kota itu mengeluarkan surat edaran yang mendorong warga yang sehat secara fisik untuk segera mendatangi pusat-pusat vaksin.
"Silakan vaksin secepatnya, jika tidak, anak Anda tidak bisa masuk sekolah," demikian surat pemberitahuan yang diedarkan otoritas kota itu.
Salah satu sekolah dasar di Kota Guiping menerapkan kebijakan itu kepada kalangan orang tua siswa sebelum semester baru pada Agustus dimulai.
China gencar menggelar vaksinasi massal setelah ada beberapa warga lokal yang terpapar COVID-19 varian Delta. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Protes Tes Antigen Berbayar, Anggota DPRD Hampir Ricuh Dengan Petugas Penyekatan
-
Bikin Heboh, Ini 18 Nama Kampus di Bogor 'Minta Ongkos' ke Polisi
-
Maia Estianty Ungkap Al Ghazali Positif Corona, 5 Hari Langsung Sembuh
-
Hindari Kecurangan, TNI akan Kawal Distribusi Paket Obat Isoman Covid-19
-
Kabar Gembira, Pasien Isoman Bakal Dapat Kiriman Paket dari Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar