Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo turut mengomentari adanya ajakan untuk menyetop pemberitaan tentang Covid-19 dan viral di media sosial. Mirisnya, ajakan untuk tidak menyebar informasi tentang kasus Covid-19 bagi masyarakat itu menempelkan logo pemerintah daerah.
Rahmad mengatakan, adanya seruan tersebut diperlukan sikap yang bijak dalam menanggapinya.
"Saya kira kita semua harus bijak ya menyikapi terhadap apa pun, terhadap perkembangan covid. Covid ini harus ditanggapi dengan suatu hal yang bijak," kata Rahmad saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/7/2021).
Rahmad menyampaikan, berita yang transparan apa adanya mengenai covid perlu disampaikan ke masyarakat. Hal itu bertujuan agar situasi terkini yang dihadapi bangsa bisa diketahui. Menurutnya, justru berita hoaks yang harus diperangi.
"Jangan menyebarkan berita kebohongan dengan memberitakan berita yang membuat masyarakat riuh rendah menjadi pro dan kontra kemudian berita-berita yang membuat masyarakat khawatir itu yang perlu harus perangi. Berita-berita yang tak benar berita hoaks harus kita perangi," tuturnya.
Politisi PDIP itu meminta masyarakat untuk saat ini tak takut dalam menerima informasi soal covid.
Ia mengkhawatirkan adanya seruan tersebut malah membuat masyarakat abai dengan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat itu dalam rangka memerangi covid. Menurutnya, masyarakat juga harus turut serta dalam jihad tersebut.
"Tetapi harus ingat sekali lagi dengan kita dapat informasi kekinian terkait kondisi di Indonesia itu akan menambah kewaspadaan kita itu akan menambah solidaritas kita itu akan menambah semangat kita bergotong royong untuk sama-sama memenangkan peperangan melawan covid dengan prokes," tandasnya.
Baca Juga: Sejumlah Kota di China Larang Warganya yang Belum Vaksin Beraktivitas di Keramaian
Viral Seruan
Sebelumnya beredar selebaran ajakan tersebut di Twitter. Seperti salah satunya diunggah oleh akun @kopiganja.
Tampak ada empat buat selebaran yang unggah aku tersebut. Dari empat buat selebaran ajakan tersebut memiliki pesan yang sama yakni dengan dalih untuk berhenti membuat kepanikan.
"Warga Kab. Lamongan Kompak Untuk Tidak Upload Berita Tentang Covid. Biar Masyarakat Tentram Tenang," tulis pesan dalam salah satu selebaran seperti dilihat Suara.com.
Tak hanya berupa tulisan, selebaran juga dilengkapi dengan logo-logo pemerintahan daerah serta ikon-ikon daerah tersebut. Belum diketahui, selebaran ajakan ini merupakan resmi dari Pemda atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?