Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap ibu hamil pemilik warung kopi (warkop) di Gowa menjadi sorotan tajam. Peristiwa ini terjadi di tengah penerapan PPKM Mikro.
Oknum Satpol PP itu memukul ibu hamil itu saat melakukan razia PPKM. Video itu kemudian menjadi viral dan trending di media sosial.
Berikut 8 fakta mengenai penganiayaan yang dilakukan Satpol PP terhadap ibu hamil di Gowa:
1. Awal Mula Satpol PP Razia Warkop Milik Ibu Hamil
Kronologi kejadian diawali dari empat tim yang dikerahkan untuk penegakan PPKM Mikro. Selama pengawasan itu, Satpol PP mendengar suara musik yang cukup keras dari sebuah warkop.
Oknum Satpol PP pun masuk ke warkop itu mencari pemilik dan meminta izin operasi. Namun, razia ini berakhir dengan cekcok antara pemilik warkop dan Satpol PP.
Oknum Satpol PP itu awalnya memukul pemilik warkop, Ivan. Sang istri yang tengah mengandung pun tak terima. Namun, ia justru menjadi korban pukulan Satpol PP.
2. Suami Korban Sebut Istri Ditegur Karena Berpakaian Seksi
Kepada wartawan, Ivan menceritakan kronologis peristiwa. Awalnya sejumlah Anggota Satpol PP yang melakukan razia PPKM masuk ke dalam warkop.
Baca Juga: Bupati Gresik Minta Maaf Peristiwa Ibu Hamil Meninggal Tak Dapat Layanan RS
Suasana warkop sepi. Tapi Ivan dan istrinya masih menyalakan musik. Karena sedang melakukan usaha online. Salah seorang Anggota Satpol PP disebut menegur istri Ivan. Karena berpakaian seksi. Dianggap kurang sopan.
"Jadi istriku marah. Kenapa razia PPKM dihubungkan dengan baju. Itu kan warkop sekaligus rumah. Jadi wajar pakaian tidur," ungkap Ivan kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.
3. Korban Dilarikan di Rumah Sakit
Ibu hamil pemilik warkop itu jatuh tak sadarkan diri saat menjalani pemeriksaan di Polres Gowa. Wanita yang tengah mengandung 9 bulan itu diduga pingsan karena kelelahan sehingga perutnya mengalami kontraksi.
Ia dilarikan ke rumah sakit. Sang suami nampak mendampingi istrinya yang terbaring tak sadarkan diri di ranjang rumah sakit. Sang istri itu sudah sampai mengenakan selang oksigen.
4. Pemkab Gowa Sebut Miskomunikasi Sebagai Penyebab Kejadian
Berita Terkait
-
Bupati Gresik Minta Maaf Peristiwa Ibu Hamil Meninggal Tak Dapat Layanan RS
-
Berkeliaran di Pos Penyekatan Kalimalang, Pria Gundul Diduga Linglung Diangkut Dinsos
-
PPKM Versus Varian Baru Covid-19
-
Tak Percaya Covid-19 dan Lawan Petugas, Kades di Sragen Juga Sebut 'Enak Jaman PKI'
-
Surabaya Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Warga Positif Covid-19 di Tiap Kelurahan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya