Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap ibu hamil pemilik warung kopi (warkop) di Gowa menjadi sorotan tajam. Peristiwa ini terjadi di tengah penerapan PPKM Mikro.
Oknum Satpol PP itu memukul ibu hamil itu saat melakukan razia PPKM. Video itu kemudian menjadi viral dan trending di media sosial.
Berikut 8 fakta mengenai penganiayaan yang dilakukan Satpol PP terhadap ibu hamil di Gowa:
1. Awal Mula Satpol PP Razia Warkop Milik Ibu Hamil
Kronologi kejadian diawali dari empat tim yang dikerahkan untuk penegakan PPKM Mikro. Selama pengawasan itu, Satpol PP mendengar suara musik yang cukup keras dari sebuah warkop.
Oknum Satpol PP pun masuk ke warkop itu mencari pemilik dan meminta izin operasi. Namun, razia ini berakhir dengan cekcok antara pemilik warkop dan Satpol PP.
Oknum Satpol PP itu awalnya memukul pemilik warkop, Ivan. Sang istri yang tengah mengandung pun tak terima. Namun, ia justru menjadi korban pukulan Satpol PP.
2. Suami Korban Sebut Istri Ditegur Karena Berpakaian Seksi
Kepada wartawan, Ivan menceritakan kronologis peristiwa. Awalnya sejumlah Anggota Satpol PP yang melakukan razia PPKM masuk ke dalam warkop.
Baca Juga: Bupati Gresik Minta Maaf Peristiwa Ibu Hamil Meninggal Tak Dapat Layanan RS
Suasana warkop sepi. Tapi Ivan dan istrinya masih menyalakan musik. Karena sedang melakukan usaha online. Salah seorang Anggota Satpol PP disebut menegur istri Ivan. Karena berpakaian seksi. Dianggap kurang sopan.
"Jadi istriku marah. Kenapa razia PPKM dihubungkan dengan baju. Itu kan warkop sekaligus rumah. Jadi wajar pakaian tidur," ungkap Ivan kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.
3. Korban Dilarikan di Rumah Sakit
Ibu hamil pemilik warkop itu jatuh tak sadarkan diri saat menjalani pemeriksaan di Polres Gowa. Wanita yang tengah mengandung 9 bulan itu diduga pingsan karena kelelahan sehingga perutnya mengalami kontraksi.
Ia dilarikan ke rumah sakit. Sang suami nampak mendampingi istrinya yang terbaring tak sadarkan diri di ranjang rumah sakit. Sang istri itu sudah sampai mengenakan selang oksigen.
4. Pemkab Gowa Sebut Miskomunikasi Sebagai Penyebab Kejadian
Berita Terkait
-
Bupati Gresik Minta Maaf Peristiwa Ibu Hamil Meninggal Tak Dapat Layanan RS
-
Berkeliaran di Pos Penyekatan Kalimalang, Pria Gundul Diduga Linglung Diangkut Dinsos
-
PPKM Versus Varian Baru Covid-19
-
Tak Percaya Covid-19 dan Lawan Petugas, Kades di Sragen Juga Sebut 'Enak Jaman PKI'
-
Surabaya Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Warga Positif Covid-19 di Tiap Kelurahan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah