Suara.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap ibu hamil pemilik warung kopi (warkop) di Gowa menjadi sorotan tajam. Peristiwa ini terjadi di tengah penerapan PPKM Mikro.
Oknum Satpol PP itu memukul ibu hamil itu saat melakukan razia PPKM. Video itu kemudian menjadi viral dan trending di media sosial.
Berikut 8 fakta mengenai penganiayaan yang dilakukan Satpol PP terhadap ibu hamil di Gowa:
1. Awal Mula Satpol PP Razia Warkop Milik Ibu Hamil
Kronologi kejadian diawali dari empat tim yang dikerahkan untuk penegakan PPKM Mikro. Selama pengawasan itu, Satpol PP mendengar suara musik yang cukup keras dari sebuah warkop.
Oknum Satpol PP pun masuk ke warkop itu mencari pemilik dan meminta izin operasi. Namun, razia ini berakhir dengan cekcok antara pemilik warkop dan Satpol PP.
Oknum Satpol PP itu awalnya memukul pemilik warkop, Ivan. Sang istri yang tengah mengandung pun tak terima. Namun, ia justru menjadi korban pukulan Satpol PP.
2. Suami Korban Sebut Istri Ditegur Karena Berpakaian Seksi
Kepada wartawan, Ivan menceritakan kronologis peristiwa. Awalnya sejumlah Anggota Satpol PP yang melakukan razia PPKM masuk ke dalam warkop.
Baca Juga: Bupati Gresik Minta Maaf Peristiwa Ibu Hamil Meninggal Tak Dapat Layanan RS
Suasana warkop sepi. Tapi Ivan dan istrinya masih menyalakan musik. Karena sedang melakukan usaha online. Salah seorang Anggota Satpol PP disebut menegur istri Ivan. Karena berpakaian seksi. Dianggap kurang sopan.
"Jadi istriku marah. Kenapa razia PPKM dihubungkan dengan baju. Itu kan warkop sekaligus rumah. Jadi wajar pakaian tidur," ungkap Ivan kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.
3. Korban Dilarikan di Rumah Sakit
Ibu hamil pemilik warkop itu jatuh tak sadarkan diri saat menjalani pemeriksaan di Polres Gowa. Wanita yang tengah mengandung 9 bulan itu diduga pingsan karena kelelahan sehingga perutnya mengalami kontraksi.
Ia dilarikan ke rumah sakit. Sang suami nampak mendampingi istrinya yang terbaring tak sadarkan diri di ranjang rumah sakit. Sang istri itu sudah sampai mengenakan selang oksigen.
4. Pemkab Gowa Sebut Miskomunikasi Sebagai Penyebab Kejadian
Berita Terkait
-
Bupati Gresik Minta Maaf Peristiwa Ibu Hamil Meninggal Tak Dapat Layanan RS
-
Berkeliaran di Pos Penyekatan Kalimalang, Pria Gundul Diduga Linglung Diangkut Dinsos
-
PPKM Versus Varian Baru Covid-19
-
Tak Percaya Covid-19 dan Lawan Petugas, Kades di Sragen Juga Sebut 'Enak Jaman PKI'
-
Surabaya Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Warga Positif Covid-19 di Tiap Kelurahan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN