Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua pembacok pria berinisial LKMD (24) hingga tewas di warung kopi alias warkop Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku ternyata merupakan anggota geng motor Brutal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial M dan S. Mereka merupakan pelaku utama yang mengancam dan membacok korban hingga tewas dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit berukuran raksasa.
"Pelakunya adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan geng Brutal. Total ada tujuh pelaku yang sudah kita amankan, sekarang ini ada dua. Mereka ini pelaku utamanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Yusri menyebut M dan S sempat berupaya melarikan diri saat ditangkap. Hingga akhirnya mereka ditembak pada bagian kakinya.
"Dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhkan pelaku-pelaku ini," beber Yusri.
Selain M dan S, penyidik turut menangkap D. Dia merupakan penadah handphone hasil rampasan M dan S.
"Dua pelaku merebut handphone korban dan melarikan diri. Kemudian handphone itu dijual kepada D dengan harga Rp1 juta. Tapi baru dibayar Rp500 ribu," ujar Yusri.
Atas perbuatannya M dan S dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan D dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
"Mudah-mudahan lima pelaku yang masih DPO segera ditemukan," pungkas Yusri.
Baca Juga: Aldy Penyok, Tersangka Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap
LKMD sebelumnya tewas dibacok di sebuah warkop di Jatiasih, Kota Bekasi. Uang dalam kotak amal hingga handphone raib dibawa kabur pelaku.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari ketika itu menuturkan peristiwa terjadi pada Selasa (13/7/2021) dini hari. Pelaku utama diduga berjumlah dua orang.
Peristiwa ini pertama kali diketahui seorang saksi berinisial AR (20). Ketika itu, AR yang sedang tertidur kaget dan terbangun usai mendengar suara teriakan korban.
"Saksi melihat korban dibacok dengan clurit oleh pelaku, yang mengenai dada kiri korban," kata Erna kepada wartawan, Selasa (13/7/2021) lalu.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian dada. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh AR. Namun, nyawanya tak tertolong lagi akibat pendarahan yang cukup parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?