Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan agar dalam melaksanakan operasi PPKM Darurat, Satpol PP harus dilengkapi dengan uang tunai yang dibawa oleh satuan maupun komandan. Uang itu nantinya digunakan sebagai kompensasi kepada para pedagang.
Dengan begitu, Satpol PP tidak perlu secara arogansi menggunakan kekerasan baik saat mengusir maupun meminta pedagang menutup tempat berjualan.
"Saya sih nyaranin begini. Satpol PP itu dilengkapi sama duit. Jadi kan ini situasinya bukan operasi perang, ini kan operasi karena wabah penyakit, bukan operasi pedagang kaki lima lho, bukan. Ini kan karena ada wabah orang tidak boleh berkerumun, tapi orang ada tuntutan berjualan," kata Dedi dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Uang kompensasi yang dibawa itu nantinya harus tepat sasaran diberikan kepada mereka masyarakat dengan pendapatan harian, yang memang terbatasi dalam mencari penghidupan.
Dedi mencontohkan hal serupa pernah ia lakukan semasa menjabat sebagai bupati Purwakarta. Di mana pedagang yang diminta berhenti berjualan beberapa waktu kemudian diberikan uang senilai pendapatan yang dihitung harian.
"Jadi benarnya begini menurut saya. Jadi ketika ada operasi itu mereka komandannya dilengkapi uang tunai, kepalanya atau timnya. Sehingga ketika nyamperin tukang kopi malam itu punya pendapatan berapa sih, kasih Rp 200 ribu mereka pulang kok, enggak usah kekerasan, mereka pulang tenang. Sehingga kemudian mereka tetap di rumahnya aman," ujar Dedi,
Selain menghindari arogansi dan kekerasan, melalui pendekatan persuasif sekaligus memberikan bantuan itu dinilai lebih membuat masyarakat taat aturan.
Dedi memandang masyarakat akan segan dan tercipta rasa tidak enak hati jika harus membuat pelanggaran. Kesan segan masyarakat terhadap aparat itu juga mengubah persepsi mereka yang sebelumnya mungkin ketakutan terhadap petugas.
"Iya segan, mereka ah enggak enak nih, enggak enak perasaan gitu," ujar Dedi.
Baca Juga: Melongok Pasar Senen di Hari ke-13 PPKM Darurat, Begini Situasinya
Karena itu Dedi menyarankan agar ke depan Satpol PP dapat melakukan pendekatan yang demikian. Sementara menyoal anggaran dana itu, Dedi berujar bisa diambil melalui dana bantuan sosial yang sudah ada di setiap wilayah pemerintahan.
"Dikasih uang kompensasi kan uangnya cukup di setiap-setiap daerah ada kok bantuan sosial," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata