Suara.com - Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sampai akhir Juli 2021. Sejumlah daerah yang menerapkannya, termasuk Jakarta diminta melaksanakan aturan ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku siap menjalankan aturan perpanjangan PPKM Darurat itu. Riza bahkan mengaku sudah menyiapkan skenario untuk menjalankannya.
"Kami akan mendukung dan melaksanakan perpanjangan PPKM Darurat," ujar Riza di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021).
Riza menuturkan, skenario pertama yang dilakukan adalah dengan merivisi aturan penanggulangan agar selaras dengan Pemerintah Pusat. Jika memang ada perubahan aturan di masa perpanjangan ini, maka pihaknya akan mengikutinya.
"Ya tentu kita akan terus merevisi memperbaiki regulasi yang ada," tuturnya.
Tak hanya itu, skenario selanjutnya adalah dengan memperketat pengawasan di berbagai sektor dalam perpanjangan PPKM Darurat nanti.
Mobilitas masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan mendesak harus dikurangi seminimal mungkin.
"Kedua menghadirkan jajaran semua untuk selalu berada di lapangan, melakukan pemantauan pengawasan dan penindakan," ucapnya.
Beriringan dengan jumlah kasus Covid-19 yang masih meroket, Riza menyebut pihaknya akan melakukan penambahan fasilitas kesehatan untuk menampung pasien Covid-19 yang akan diisolasi atau dirawat di Intensive Care Unit (ICU).
Baca Juga: Promo Satire, Kedai Kopi di Malang ini Patok Harga Tiga Kali Lipat untuk Aparat dan PNS
"Yang ketiga kami akan terus meningkatkan berbagai fasilitas dukungan seperti rumah sakit Rujukan, laboratorium, Ruang ICU, tenaga kesehatan vitamin obat-obatan, oksigen bahkan tempat pemakan, ambulans dan semuanya akan kita siapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Didi Riyadi, Drummer Element yang Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi
-
Cerita Anies Ikut Sedih Lihat Pemakaman Sebuah Keluarga di TPU COVID-19 Rorotan
-
Promo Satire, Kedai Kopi di Malang ini Patok Harga Tiga Kali Lipat untuk Aparat dan PNS
-
Hasil Tes Acak di Pos Penyekatan Mataram: 18 Pengguna Kendaraan Positif Corona
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M