Suara.com - Cek penerima BPUM Rp 1,2 bisa dengan login eform.bri.co.id/bpum. Simak cara cek penerima BPUM BRI dan BNI di sini.
Bansos PPKM Darurat
Masyarakat bisa sedikit bernafas lega, karena kabarnya pemerintah akan menggelontorkan program bantuan sosial (bansos) selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Salah satu program bansos yang disalurkan oleh pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Namun sesuai dengan namanya, bantuan ini khusus ditujukan kepada para pelaku usaha mikro. Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu sempat mengungkapkan, bahwa selama masa PPKM Darurat pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.
Besaran bantuan BPUM ini yaitu Rp 1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Sebagai tambahan informasi, tahun 2021 ini pemerintah telah menganggarkan hingga Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.
Saat ini, penyaluran BPUM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Panduan selengkapnya, langsung saja simak informasi di bawah ini.
CARA CEK PENERIMA BPUM DI BRI
Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK.
- masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik 'Proses Inquiry', maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
Baca Juga: Bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/atau Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres.
CARA CEK PENERIMA BPUM DI BNI
Untuk mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka https://banpresbpum.id, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik Cari, maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan