Suara.com - Dalang dan budayawan kondang Sudjiwo Tedjo baru-baru ini menyampaikan pendapatnya terkait sikap publik terhadap keputusan Presiden Jokowi membatalkan vaksin berbayar.
Lewat beberapa cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Sabtu (17/7/2021) Sudjiwo Tedjo menyindir warganet yang masih saja meributkan keputusan Presiden Jokowi. Baginya, apa yang sudah diputuskan oleh presiden harus dihargai.
Ia berharap polemik vaksin berbayar tak perlu diributkan lagi karena sudah dibatalkan oleh Presiden Jokowi.
"Hoi!!! Pak Jokowi itu masih prsiden kita! Suka/tidak kita! Kalian ribut soal vaksin berbayar, aku pun turut ribut. Sekarang Pak Jokowi sudah batalin itu tetap saja kalian ribut, yang batalin bukan karena rakyat kek, tapi karena WHO kek. Ya udahlah Pokoknya kan udah dibatalin!" tulis Sudjiwo Tedjo dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Sabtu (17/7/2021).
Dalam cuitan selanjutnya, Sudjiwo Tedjo mengajak warganet untuk melupakan polemik vaksin berbayar yang kini sudah dibatalkan. Ia menyebut masih ada hal lain dari pemerintah yang bisa dikritik.
"Ya kalau kita ribut gini terus kapan waktunya ngadepin Covid bareng-bareng dengan kesenasiban? Silakan kalau mau kritik Pak Jokowi, kritik hal lain-lainnya yang pasti masih ada, soal vaksin berbayar itu udahlah, anggap angin lalu (Ini bukan twit berbayar! Aku udah hidup dari lukisan dll)," tulisnya lagi.
Melihat cuitan-cuitan tersebut, para warganet lantas menuliskan komentar-komentar yang berbunyi 'bismilah komisaris'.
Sudjiwo Tedjo menyebut tak ada istilah seperti itu, karena ia bukan buzzer, dan untuk hal ini ia juga mengaku membela Pak Jokowi.
"Nggak ada bismillah komisaris, karena untuk hal ini aku bela Pak Jokowi, aku bukan buzzer. Aku tidak ngetwit untuk mata pencaharian. Hidupku udah amat tercukupi dari nulis buku, melukis, musik, mendesain sarung, dll. Gus Mus dan Cak Nun dan teman-temanku tahu itu," tulis Sudjiwo Tedjo.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Warga Kabupaten Gowa Rp 70 Juta
Melansir suarasumbar.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membatalkan vaksin Covid-19 berbayar untuk individu atau perorangan. Dengan begitu, penyaluran vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat hanya yang gratis.
Hal itu dinyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara dan disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021). Menurutnya, keputusan itu diambil Jokowi setelah menampung masukan dan respon dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono.
Dengan dibatalkannya wacana vaksinasi Covid-19 berbayar tersebut, maka seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Berita Terkait
-
Berita Satpol PP Gowa Pukul Warga Saat Razia PPKM Sampai ke Presiden Jokowi
-
Jokowi Minta 3 Provinsi di Pulau Jawa Ini Lakukan Percepatan Vaksinasi
-
KPK Sambut Baik Keputusan Jokowi Batalkan Vaksin Berbayar
-
Begini Syarat dan Penampakan Sapi Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo
-
Presiden Jokowi Beli Sapi Warga Kabupaten Gowa Rp 70 Juta
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil