Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo membatalkan vaksin berbayar untuk para individu yang disalurkan melalui PT Kimia Farma. Lembaga antirasuah dalam pandangannya sudah melihat adanya potensi korupsi bila tidak dibatalkan.
"Keputusan Presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan Presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki Sense of Crisis di masa pandemi Covid 19 ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).
Firli mennjelaskan lembaganya telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi dalam vaksin berbayar yang rencana dikelola oleh PT Kimia Farma tersebut.
"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana, meski KPK telah memberi pandangan tetapi wewenang tersebut tetap milik Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.
Namun, kata Firli, dalam rapat koordinasi bersama Menko marivest; Menkes; Menteri Bumn; Kepala BPKP
dan Jaksa Agung pada 12 Juli 2021 lalu, hasil rapat itu memang tidak setuju adanya vaksin berbayar. Apalagi dikelola oleh PT. Kimia Farma.
Firli menyebut peluang melakukan tindak pidana korupsi dalam vaksin berbayar terbuka lebar. Lantaran, KPK melihat Kimia Farma dalam efektifitasnya dalam vaksin Gotong Royong sangat kurang.
Apalagi, tata kelola Kimia Farma yang juga belum terjangkau luas di Masyarakat.
"Catatan KPK dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong tidak mendukung Vaksin GR melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya sangat beresiko korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/7) kemarin.
Baca Juga: JBK Indonesia Dorong Jokowi Umumkan Status Genting, Ini Alasannya
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal