Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo membatalkan vaksin berbayar untuk para individu yang disalurkan melalui PT Kimia Farma. Lembaga antirasuah dalam pandangannya sudah melihat adanya potensi korupsi bila tidak dibatalkan.
"Keputusan Presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan Presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki Sense of Crisis di masa pandemi Covid 19 ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).
Firli mennjelaskan lembaganya telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi dalam vaksin berbayar yang rencana dikelola oleh PT Kimia Farma tersebut.
"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana, meski KPK telah memberi pandangan tetapi wewenang tersebut tetap milik Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.
Namun, kata Firli, dalam rapat koordinasi bersama Menko marivest; Menkes; Menteri Bumn; Kepala BPKP
dan Jaksa Agung pada 12 Juli 2021 lalu, hasil rapat itu memang tidak setuju adanya vaksin berbayar. Apalagi dikelola oleh PT. Kimia Farma.
Firli menyebut peluang melakukan tindak pidana korupsi dalam vaksin berbayar terbuka lebar. Lantaran, KPK melihat Kimia Farma dalam efektifitasnya dalam vaksin Gotong Royong sangat kurang.
Apalagi, tata kelola Kimia Farma yang juga belum terjangkau luas di Masyarakat.
"Catatan KPK dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong tidak mendukung Vaksin GR melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya sangat beresiko korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/7) kemarin.
Baca Juga: JBK Indonesia Dorong Jokowi Umumkan Status Genting, Ini Alasannya
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri