Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo membatalkan vaksin berbayar untuk para individu yang disalurkan melalui PT Kimia Farma. Lembaga antirasuah dalam pandangannya sudah melihat adanya potensi korupsi bila tidak dibatalkan.
"Keputusan Presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan Presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki Sense of Crisis di masa pandemi Covid 19 ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).
Firli mennjelaskan lembaganya telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi dalam vaksin berbayar yang rencana dikelola oleh PT Kimia Farma tersebut.
"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana, meski KPK telah memberi pandangan tetapi wewenang tersebut tetap milik Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.
Namun, kata Firli, dalam rapat koordinasi bersama Menko marivest; Menkes; Menteri Bumn; Kepala BPKP
dan Jaksa Agung pada 12 Juli 2021 lalu, hasil rapat itu memang tidak setuju adanya vaksin berbayar. Apalagi dikelola oleh PT. Kimia Farma.
Firli menyebut peluang melakukan tindak pidana korupsi dalam vaksin berbayar terbuka lebar. Lantaran, KPK melihat Kimia Farma dalam efektifitasnya dalam vaksin Gotong Royong sangat kurang.
Apalagi, tata kelola Kimia Farma yang juga belum terjangkau luas di Masyarakat.
"Catatan KPK dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong tidak mendukung Vaksin GR melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya sangat beresiko korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/7) kemarin.
Baca Juga: JBK Indonesia Dorong Jokowi Umumkan Status Genting, Ini Alasannya
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki