Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo membatalkan vaksin berbayar untuk para individu yang disalurkan melalui PT Kimia Farma. Lembaga antirasuah dalam pandangannya sudah melihat adanya potensi korupsi bila tidak dibatalkan.
"Keputusan Presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan Presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki Sense of Crisis di masa pandemi Covid 19 ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).
Firli mennjelaskan lembaganya telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi dalam vaksin berbayar yang rencana dikelola oleh PT Kimia Farma tersebut.
"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana, meski KPK telah memberi pandangan tetapi wewenang tersebut tetap milik Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.
Namun, kata Firli, dalam rapat koordinasi bersama Menko marivest; Menkes; Menteri Bumn; Kepala BPKP
dan Jaksa Agung pada 12 Juli 2021 lalu, hasil rapat itu memang tidak setuju adanya vaksin berbayar. Apalagi dikelola oleh PT. Kimia Farma.
Firli menyebut peluang melakukan tindak pidana korupsi dalam vaksin berbayar terbuka lebar. Lantaran, KPK melihat Kimia Farma dalam efektifitasnya dalam vaksin Gotong Royong sangat kurang.
Apalagi, tata kelola Kimia Farma yang juga belum terjangkau luas di Masyarakat.
"Catatan KPK dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong tidak mendukung Vaksin GR melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya sangat beresiko korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/7) kemarin.
Baca Juga: JBK Indonesia Dorong Jokowi Umumkan Status Genting, Ini Alasannya
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!