Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan peribadatan dan tradisi Hari Raya Idul Adha 2021. Dalam aturan itu ditegaskan kalau kegiatan peribadatan ditiadakan di wilayah PPKM Darurat dan wilayah non PPKM Darurat berzona merah dan oranye.
Masyarakat yang berada di wilayah tersebut dipersilahkan untuk beribadat di rumah masing-masing. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 terkait pembatasan aktivitas masyarakat selama Iduladha 1442 Hijriah.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 18-25 Juli 2021.
"Terkait pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama hari raya Iduladha itu kegiatan peribadatan atau keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro dan wilayah non PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye, ditiadakan dan dikerjakan di rumah masing-masing," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Sementara untuk wilayah di luar yang telah disebutkan bisa menggelar kegiatan ibadat berjemaah. Adapun syarat yang harus dipatuhi ialah kapasitas di dalam rumah ibadat maksimal 30 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Wiku lanjut menjelaskan terkait tradisi silahturahmi yang biasa dilakukan masyarakat muslim saat merayakan hari raya, kini dapat dilakukan secara virtual. Itu diupayakan guna mengurangi penularan virus.
Selain itu, fungsi posko desa atau kelurahan yang telah terbentuk dikatakan Wiku akan dioptimalkan guna menegakkan imbauan serta sanksi yang berlaku.
Lebih lanjut, aturan baru Satgas Penanganan Covid-19 itu juga mengatur soal pembatasan di tempat wisata. Tempat wisata yang berada di wilayah Jawa dan Bali dipastikan untuk tutup sementara. Untuk tempat wisata di wilayah PPKM Mikro juga diperketat.
"Sedangkan untuk daerah lainnya yang tidak termasuk dalam cakupan daerah tersebut dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen," imbuhnya.
Baca Juga: Pemerintah Tiadakan Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Keluarkan Surat Edaran, Mendagri Minta Satpol PP Lebih Humanis dan Menusiawi
-
Akui PPKM Darurat Tak Optimal, Luhut Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
-
Pemerintah Tiadakan Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat
-
Kolaborasi Al Washliyah-Pemkot Medan Jadi Kekuatan Membangun Masyarakat
-
Selain Sosialisasikan Prokes, Polres Malang Beri Bantuan ke Para Pedagang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut