Suara.com - Akun Facebook Imen Pembela Islam (fb.com/100070278366255) pada 17 Juli 2021 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan salat jenazah dengan lima keranda sekaligus dengan narasi sebagai berikut:
“Innalilahi wa’innallillahi raji’un
Di Probolinggo, 16 Juli 2021
Meninggal bersama 5 orang serumah setelah di vaksin..
Kalau sudah begini, siapa yang bertanggung jawab..???
Aturan wajib vaksin harus dikaji ulang !!!”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, adanya video yang memperlihatkan salat jenazah dengan lima keranda sekaligus yang diklaim sebagai 5 orang yang meninggal bersamaan setelah divaksin di Probolinggo merupakan klaim yang salah.
Faktanya, bukan karena divaksin dan bukan di Probolinggo. 5 jenazah di video itu adalah 5 warga Kecamatan Paciran, Lamongan yang disalatkan bersama karena meninggal secara bersamaan dan lokasinya berdekatan.
Camat Paciran menyatakan, kelima orang tersebut meninggal dunia murni karena sakit biasa dan faktor usia.
Foto yang identik dengan kondisi di video yang diunggah oelh sumber klaim itu, dimuat di artikel berjudul “Viral 5 Warga Lamongan Disalatkan Bersama, Camat: Bukan COVID-19” yang terbit di situs IDN Times pada 14 Juli 2021.
Artikel tersebut berjudul “Sehari, 5 Jenazah Warga Lamongan Dimakamkan Bersamaan” yang terbit di situs Berita Jatim pada 13 Juli 2021.
Dilansir dari IDN Times, Camat Paciran, Yuli Wahyuono, mengatakan bahwa lima orang yang meninggal dunia tersebut dua berasal dari Desa Sumurgayam dan tiga lainnya berasal dari Desa Paciran.
Baca Juga: Keluarga Gotong Jenazah Covid-19 Dari Rumah Sakit: Tak di Swab, Dikubur Sesuai Prokes?
Kelima jenazah tersebut kemudian disalatkan di Masjid Al Karomah Dusun Padeg, Desa Sumurgayam, Kecamatan Paciran. Video itu sendiri diambil pada hari Minggu (11/7/2021) malam.
“Ceritanya ke lima orang ini meninggal dunia karena sakit yang bertahun-tahun dan ada juga yang sudah tua mas,” kata Yuli saat dihubungi IDN Times, Rabu (14/7/2021).
Yuli mengatakan, alasan ke lima orang tersebut dimakamkan di satu TPU karena lokasi Dusun Padeg dengan Paciran berdekatan.
Tak hanya dimakamkan di satu tempat, ke lima jenazah tersebut juga disalatkan bahkan diberangkatkan ke TPU secara bersama-sama. Yuli mengatakan, kejadian tersebut adalah hal yang langka dan baru saja terjadi di Paciran.
Dari informasi yang dihimpun, kelima orang yang meninggal secara bersamaan tersebut yakni bernama Fathur Rohman, Manisah, kedua orang ini berasal dari Desa Sumurgayam. Kemudian Muntadzirin, Fatanah, dan Arafah yang berasal dari Desa Paciran Kecamatan Paciran.
Selain itu, dilansir dari Berita Jatim, Andra Anshori selaku Sekretaris Desa Sumurgayam yang juga hadir saat prosesi pemakaman tersebut mengatakan, alasan diberlangsungkannya salat jenazah dan pemakaman ke 5 orang yang meninggal secara bersamaan ini karena waktunya juga bersamaan serta jarak antar lainnya yang cukup berdekatan.
Berita Terkait
-
Keluarga Gotong Jenazah Covid-19 Dari Rumah Sakit: Tak di Swab, Dikubur Sesuai Prokes?
-
Innalillahi! Gantung Diri di Depan Jasad Ibunya, Mega Meninggal Dunia
-
Kasus Covid-19 Pertama Terdeteksi di Kampung Atlet Olimpiade Tokyo
-
Ratusan Warga Binaan Rutan Solo Vaksinasi Covid-19, Jadi Pertama di Jawa Tengah
-
Singapura Catat Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Kluster Karaoke Plus-plus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus