Suara.com - Koalisi Warga Akses Kesehatan mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 19 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong berbayar. Meski, Jokowi belakangan telah membatalkan kebijakan tersebut.
Inisiator Lapor Covid, Irma Hidayana, menilai Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 itu perlu dicabut segera mungkin agar tidak disalahgunakan.
"Sejarah menunjukkan, foot print pemangku kebijakan kadang-kadang apa yang disampaikan tidak selalu sama dengan apa yang dilakukan. Tidak selalu sama dengan kebijakan riil yang diambil di lapangan. Karena itu kami mengingatkan presiden dan jajaran agar sesegera mungkin Menkes mencabut PMK 19 Tahun2021 dan menggantinya dengan PMK yang baru yang menghilangkan sama sekali unsur vaksinasi berbayar," kata Irma dalam jumpa pers virtual, Minggu (18/7/2021).
Menurut Irma, vaksinasi berbayar merupakan kebijakan yang tidak etis diambil oleh pemerintah. Terlebih, kekinian masih banyak warga khususnya di luar Jakarta yang sulit mendapatkan akses vaksin.
"Bahkan di pinggiran Jakarta, ketika orang mau daftar vaksin di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan, itu masih kesulitan. Kesulitan tidak hanya pendaftaran, tapi juga dibatasi kuota," beber Irma.
Disisi lain, Irma juga berpendapat apabila ada Kimia Farma dan apotik lain ingin membantu pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi semestinya menyediakan gerai secara gratis. Bukan justru berbayar.
"Di banyak negara, vaksinasi juga dilakukan di apotik-apitok di klinik-klinik dan gratis. Ketika hampir semua penduduk divaksinasi, ketika vaksin sudah surplus maka bolehlah vaksinasi profit dibuka untuk layanan berbayar," ungkapnya.
Dibatalkan
Jokowi sebelumnya memutuskan untuk membatalkan vaksinasi Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Sempat Jadi Polemik, Jokowi Akhirnya Batalkan Vaksinasi Berbayar
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono seperti dilihat di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 16 Juli 2021.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” kata Pramono.
Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ujar Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Viral Calon Kadet Putri Unhan Pilih Mundur Dibanding Lepas Hijab, Publik Soroti Kebijakan Tak Jelas
-
Hasil Undian AFC Challenge League 2026/2027: Persib dan Borneo FC Sama-sama Berat
-
Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah
-
Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS
-
Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%
-
Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi
-
Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah
-
Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe
-
Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling
-
Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta