- Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemuda (CR dan AMS) karena penyalahgunaan ganja sintetis cair di apartemen Jakarta Pusat.
- Pelaku mencampurkan ganja sintetis cair ke dalam liquid rokok elektrik dan membelinya secara daring dari Sukabumi.
- Petugas menyita 14 *cartridge* berisi zat sintetis; tersangka terancam pasal narkotika dan penyesuaian pidana.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menciduk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis dalam bentuk cair.
Para pelaku menggunakan narkotika tersebut dengan cara mencampurkannya ke dalam liquid rokok elektrik guna mengelabui petugas.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, mengatakan kedua tersangka diketahui berinisial CR (20) dan AMS (20).
Keduanya ditangkap oleh petugas di sebuah kamar apartemen di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat.
Mereka memasukkan cairan ganja sintetis tersebut ke dalam sejumlah cartridge guna memudahkan penggunaan.
“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima,” kata Vernal saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Liquid yang mengandung ganja sintetis itu dibeli secara daring.
Meski pembayaran dilakukan melalui transfer, barang haram tersebut harus diambil langsung di wilayah Sukabumi.
Kedua tersangka juga mengaku narkotika tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak diperjualbelikan secara luas.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid yang mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, sebuah cangklong, sebuah timbangan digital, serta tiga tabung whipping gas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok