- Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemuda (CR dan AMS) karena penyalahgunaan ganja sintetis cair di apartemen Jakarta Pusat.
- Pelaku mencampurkan ganja sintetis cair ke dalam liquid rokok elektrik dan membelinya secara daring dari Sukabumi.
- Petugas menyita 14 *cartridge* berisi zat sintetis; tersangka terancam pasal narkotika dan penyesuaian pidana.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menciduk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis dalam bentuk cair.
Para pelaku menggunakan narkotika tersebut dengan cara mencampurkannya ke dalam liquid rokok elektrik guna mengelabui petugas.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, mengatakan kedua tersangka diketahui berinisial CR (20) dan AMS (20).
Keduanya ditangkap oleh petugas di sebuah kamar apartemen di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat.
Mereka memasukkan cairan ganja sintetis tersebut ke dalam sejumlah cartridge guna memudahkan penggunaan.
“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima,” kata Vernal saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Liquid yang mengandung ganja sintetis itu dibeli secara daring.
Meski pembayaran dilakukan melalui transfer, barang haram tersebut harus diambil langsung di wilayah Sukabumi.
Kedua tersangka juga mengaku narkotika tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak diperjualbelikan secara luas.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid yang mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, sebuah cangklong, sebuah timbangan digital, serta tiga tabung whipping gas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran