Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pemuda di Yogyakarta yang rela antre dari malam hingga pagi datang demi mendapat vaksin Covid-19.
Video ini diunggah melalui akun TikTok pribadinya dan menjadi FYP di linimasa TikTok.
Antre dari malam
Dalam video singkat yang ia unggah, tampak kepadatan dari orang-orang yang mengantre di depan gerbang tempatnya mendaftar vaksin. Sampai-sampai ada yang mengantre sambil menyantap makanan untuk mengisi perut.
Demi mendapat nomor antrean, mereka rela antre di pinggir jalan dari pukul 19.00 WIB. Padahal, pintu antrean tersebut dibuka pada bukul 12 malam.
"Datang jam 7 malam buat antre mendapatkan surat antrean padahal pintu dibuka jam 12 malam,"tulis keterangan video.
Situasi antrean pun terlihat ramai. Banyak warga yang sudah mengincar surat antrean lebih awal.
Setelah mendapatkan surat antrean, mereka pun harus kembali lagi keesokan harinya untuk divaksin. Proses vaksinasinya pun tak berjalan mulus. Mereka masih perlu mengeluarkan kesabaran untuk mengantre lagi.
Esok paginya sebelum matahari terbit, pria itu mengunjungi tempat vaksinasi kembali pada 04.17 WIB dan antrean panjang sudah menyambutnya.
Baca Juga: Jokowi Didesak Cabut Permenkes Soal Vaksinasi Berbayar, Jangan Sekadar Dibatalkan
Karena membludak, Satpol PP yang bertugas pun ikut turun tangan dalam memantau warga.
Setelah penantian yang panjang, akhirnya dia mendapatkan nomor antrian 144. Tak lupa dia pun menitipkan pesan di akhir video.
"Maka kalian-kalian yang tidak mau divaksin lihatlah ini mereka yang melek akan kesehatan. Rela bersusah payah mendapatkan vaksin," pungkasnya.
Respons warganet
Unggahan video pejuang vaksin tuai perhatian warganet. Sebagian mereka ada yang merasa bersyukur dan beruntung lantaran pelaksanaan vaksin berlangsung aman terkendali. Dan ada juga beberapa daerah yang merasakan hal yang sama karena kuota vaksin yang terbatas di daerahnya.
"Malang jg full terus kuota vaksinnya. Awal2 ditawari nggak ada yang mau sekarang semua pada pingin vaksin," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Cabut Permenkes Soal Vaksinasi Berbayar, Jangan Sekadar Dibatalkan
-
3 Anggota Keluarga Positif Covid-19, Tantri Kotak Sulit Cari RS
-
1,5 Tahun Pandemi, Angka Kematian Nakes di Indonesia Tembus 1.371 Orang
-
Temani Istrinya Isolasi di RS karena Positif Covid-19, Pria 'Telantar' Selama 10 Hari
-
Ditolak Rumah Sakit, Data LaporCovid-19: 675 Warga Meninggal Dunia Saat Isoman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung