Suara.com - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menahan seorang perempuan berinisial ZI (24), warga Desa Blang Teungoh, karena diduga menjadi mucikari kasus prostisusi online.
"Terlapor ZI kita tangkap setelah kasus dugaan prostitusi daring ini dilaporkan oleh masyarakat kepada polisi," kata Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Minggu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon pintar, satu lembar tangkapan layar akun Instagram dengan nama akun Z***06, satu lembar tangkapan layar facebook dengan nama akun Z.
Tidak hanya itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp900 ribu rupiah diduga uang hasil jasa prostitusi.
Kepada penyidik, ZI mengaku telah menjadi mucikari atau perantara jasa seksual sejak tahun 2020 melalui media sosial Whatsapp, Instragam, dan Facebook.
Cara pelaku menawarkan perempuan muda kepada pria hidung belang, kata AKP Machfud, dengan cara mengirimkan foto korban melalui media sosial Whatsapp.
Setelah terjadi tawar-menawar harga, katanya, pelaku ZI kemudian menghubungi temannya dan kemudian terjadi transaksi di tempat yang telah ditentukan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap berbagai fakta lainnya,” kata AKP Machfud.
Baca Juga: Jauh-jauh ke Bali, Warga Bekasi Jadi Mucikari Jual Wanita untuk Jadi PSK di Desa Baluk
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak, Polres Jaksel Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
-
Kabur dari Rumah, Remaja 15 tahun Dijadikan PSK, Dijajakan via Online
-
Jual Wanita Rp 1,5 Juta Sekali Main, Mucikari Diciduk di Hotel Berbintang Kota Balikpapan
-
Gerebek Lokasi Prostitusi di Indekos Rawamangun, Satpol PP Temukan Kondom di Tiap Kamar
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan