Suara.com - Pihak kuasa hukum menyampaikan kondisi kesehatan terbaru dari eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab beserta lima mantan pengurus lainnya yang saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri jelang Idul Adha 1442 Hijriah. Habib Rizieq dkk disebut dalam kondisi sehat.
"Imam besar Habib Rizieq Shihab beserta lima pengurus eks FPI dan Habib Hanif Alatas di rutan dalam kondisi baik dan sehat wal 'afiyat," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Selain itu, Aziz juga menyampaikan, bahwa Rizieq dkk sejak tanggal 1 Dzulhijjah melaksanakan ibadah puasa dari dalam rutan. Hal itu dilakukan sampai hari ini.
Kata dia, Rizieq dari dalam berpesan kepada umatnya untuk memakmurkan masjid-masjid dengan salat berjamaah. Dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan Masjid lewat salat berjamaah lima waktu & lainnya dengan jaga prokes, agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya," tuturnya.
Lebih lanjut, terkait perkembangan banding yang diajukan atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus RS UMMI, Aziz menyampaikan kekinian masih dalam tahap pemeriksaan berkas.
"Bahwa tidak lupa kami memohon doa dari segenap Umat Islam agar Allah SWT memberikan kemenangan, keistiqomahan, kesehatan dan keselamatan untuk Imam besar Habib Rizieq Shihab dkk," tandasnya.
Vonis 4 Tahun Bui
Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.
Baca Juga: Meski Meringkuk di Penjara, Habib Rizieq Gelar Kurban Sapi di Jalur Gaza Palestina
Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Meski Meringkuk di Penjara, Habib Rizieq Gelar Kurban Sapi di Jalur Gaza Palestina
-
Innalillahi, Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia
-
Alifurrahman Sebut HRS Provokator dan Tukang Rusuh, Singgung Anak Pamit Ngaji Malah Demo
-
Cek Fakta: Benarkah Video 'Jaksa Penuntut Kasus HRS Kini Menerima Azabnya'?
-
HRS Bakal Diperiksa Kasus Terorisme Munarman, PA 212: Seharusnya Tak Terseret, Kecuali...
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa