Suara.com - Situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini mengganas. Namun ironisnya sejumlah buruh di Indonesia disebut tetap masuk kerja meski dalam status terpapar atau positif covid-19.
"Ini memang faktanya seperti itu, jadi memang mereka cenderung memilih masuk lah mereka mengambil resiko masuk walaupun dalam keadaan sakit toh mereka pikir gejala juga tidak seberapa," kata Ketua Umum serikat buruh dari FSP TSK KSPSI, Helmi Salim dalam konferensi pers daring, Senin (19/7/2021).
Helmi membeberkan, nekatnya sejumlah buruh yang memilih tetap bekerja meski dalam kondisi positif covid lantaran adanya kekhawatiran. Salah satunya karena takut upahnya tidak dibayar oleh pihak perusahaan.
"Ya pertama memang motivasi buruh masuk bekerja karena takut nggak mendapatkan upah. Benar itu. Banyak kan mereka yang dirumahkan tanpa upah. Jadi dia ada kekhawatiran kalau pun dia tidak masuk upahnya dibayar apa nggak? Tidak ada kepastian untuk itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, buruh tidak akan nekat pergi bekerja bila dalam kondisi positif covid-19 dengan gejala yang berat.
"Kecuali kalau memang udah gejala demam batuk banget terpaksa enggak bisa masuk. Abis baru suspek misalnya dia tetap masuk itu memang motivasi pertama memang itu. Setelah banyak contoh di perusahaan itu banyak teman-teman dirumahkan tanpa upah," tuturnya.
Helmi kemudian menyampaikan, memang ada sejumlah perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan di masa pandemi covid seperti sekarang kepada para buruh. Namun, tidak semua perusahaan memberikan hal itu kepada buruh.
Sementara, Ketua Bidang Luar Negeri FSP TSK KSPI Dion Untung Wijaya menyinggung aturan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang membuat para buruh memaksakan untuk tetap bekerja dalam kondisi yang tak sehat.
Dalam UU tersebut banyak buruh di PHK kemudian diberi pesangon dan hanya dijadikan sebagai harian lepas.
Baca Juga: Kisah Ibu Rumah Tangga Relawan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
"Dengan status seperti itu walaupun mereka terpapar mereka tetap memaksakan diri untuk tetap bekerja karena kalau nggak bekerja dengan status tersebut tidak mendapatkan upah," tuturnya.
Dion pun berharap masalah ini bisa dapat diselesaikan. Terutama pemerintah dalam hal ini bisa lebih memperhatikan terkait masalah yang ada.
"Jadi di sini peran pemerintah untuk bisa seimbang untuk sama-sama mengatasi pandemi ini jadi dari pihak perusahaan pun harus memperhatikan karyawannya yang terpapar terus juga di tempat kerjanya prokes diperketat penyediaan tempat cuci tangan pembagian vitamin dan pengaturan tempat kerja. Itu juga harus dijalankan semua oleh pihak perusahaan jangan jadi seperti sekarang ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya