Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi penunjukan Sekjen DPR Indra Iskandar yang disebut-sebut menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, penunjukan Indra sebagai komisaris BUMN BKI merupakan sebuah langkah mundur BUMN di tengah upaya memastikan tata kelola perusahaan maupun pemerintahan yang bersih saat ini.
"Bagaimana pemerintah dan BUMN membuktikan keseriusan untuk menangkal praktik-praktik menyimpang jika mereka selalu saja membuka celah bagi terjadinya penyimpangan tersebut?" kata Lucius dihubunfi, Selasa (20/7/2021).
Lagi pula, kata Lucius, penunjukan Indra sebagai komisaris itu membuat ia justru rangkap jabatan. Mengingat saat ini posisi Indra masih aktif sebagai Sekjen DPR.
"Jelas merupakan praktik rangkap jabatan yang potensial memunculkan konflik kepentingan sekaligus praktik-praktik tata kelola yang menyimpang lainnya baik di kesekjenan DPR maupun di BUMN BKI," ujar Lucius.
Karena alasan itu, Lucius meminta DPR sebagai lembaga yang secara fungsional bertanggung jawab atas jabatan Indra sebagai Sekjen harus bersikap dan tidak mendiamkan.
"Sikap diam DPR hanya akan memunculkan dugaan keterlibatan DPR dalam memuluskan jatah kursi komisaris Sekjen. Sikap diam DPR juga menunjukkan ketakpedulian DPR akan tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Lucius.
"Ketakpedulian DPR sekaligus menjelaskan seberapa kuat DPR masih mencumbui korupsi seperti yang beberapa kali menyeret anggotanya," sambungnya.
Sekjen DPR Rangkap Jabatan Jadi Komisaris
Baca Juga: Disebut Jadi Komisaris PT BKI, Sekjen DPR: Saya Belum Terima Surat Apapun, Hanya Lisan
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dikabarkan ditunjuk dan dilantik menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Informasi itu pun mendapat sorotan, sebab dengan menjadi komisaris Indra otomatis akan rangkap jabatan.
Menanggapi informasi mengenai pelantikan dirinya sebagai komisari BKI, Indra tidak menegaskan. Ia berujar belum menerima surat apapun menyoal penunjukannya sebagai komisaris.
"Intinya saya belum terima surat apapun ya," kata Indra dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Kendati begitu ia mengatakan informasi itu memang baru sebatas lisan.
"Hanya lisan ya," ujarnya.
Karena itu Indra menegaskan kembali bahwa belum ada hitam di atas putih berupa surat apapun terkait informasi dirinya ditunjuk sebagai Komisaris BKI.
Berita Terkait
-
Disebut Jadi Komisaris PT BKI, Sekjen DPR: Saya Belum Terima Surat Apapun, Hanya Lisan
-
DPR Tak Masalah Halamannya Disulap jadi RS Darurat Covid, Tapi Tunggu Diminta Kemenkes
-
Politikus PAN Minta RS Khusus Pejabat: Tindakan Konyol saat Rakyat Mati-matian Lawan Covid
-
Anggota DPR Guspardi Gaus Tolak Isolasi Usai Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Formappi
-
Indra Iskandar: DPR Bukan Klaster Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK