Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dikabarkan ditunjuk dan dilantik menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Informasi itu pun mendapat sorotan, sebab dengan menjadi komisaris Indra otomatis akan rangkap jabatan.
Menanggapi informasi mengenai pelantikan dirinya sebagai komisari BKI, Indra tidak menegaskan. Ia berujar belum menerima surat apapun menyoal penunjukannya sebagai komisaris.
"Intinya saya belum terima surat apapun ya," kata Indra dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Kendati begitu ia mengatakan informasi itu memang baru sebatas lisan.
"Hanya lisan ya," ujarnya.
Karena itu Indra menegaskan kembali bahwa belum ada hitam di atas putih berupa surat apapun terkait informasi dirinya ditunjuk sebagai Komisaris BKI.
"Iya saya belum terima ya," tandasnya.
Sementara itu mengutip laman resmi bki.co.id, diketahui BKI didirikan untuk meminimalkan devisa negara Indonesia untuk jasa pemeriksaan kapal dalam negeri dan untuk mendukung kemandirian industri maritim Indonesia. BKI, didukung oleh kerjasama dengan Germansicher Lloyd, Jerman, saat ini telah menjadi badan klasifikasi nasional utama.
Hingga saat ini, selain jasa Klasifikasi, BKI telah mengembangkan kegiatan usahanya di bidang jasa Konsultansi dan Pengawasan.
Baca Juga: Pandemi Berikan Dampak Signifikan Terhadap Kunjungan ke Museum DPR
BKI yang berkantor pusat di Jakarta memiliki jaringan cabang di pelabuhan-pelabuhan besar di seluruh Indonesia dan Singapura. BKI juga telah menjalin kerjasama dengan Badan Klasifikasi Asing, baik dalam bentuk Mutual Representative maupun Dual Class.
Pada tahun 1977, sebagai pemilik, pemerintah kemudian mengubah status BKI menjadi perseroan terbatas atau PT (Persero), dalam upaya untuk lebih mandiri dalam menjalankan usaha. .
Status ini disahkan melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1977 tentang Perubahan Status Biro Klasifikasi Indonesia dari Badan Usaha Milik Negara menjadi Perseroan Terbatas atau PT (Persero).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus
-
3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish
-
Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri