Suara.com - Perbuatan Kepala Desa Birit, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, bernama Sukadi Danang Witono, patut diapresiasi. Begitu mendengar ada salah satu warganya meninggal dunia dan keluarga kesulitan mencari peti mati, dia berinisiatif membelikan sekaligus mengantarkannya dengan sepeda motor dinas dari toko sampai ke rumah duka.
Danang menjabat kepala desa sejak tahun 2017. Menurut hasil wawancara jurnalis Solopos.com, kejadian tersebut berlangsung pada Senin 19 Juli 2021.
“Saya dapat kabar itu pukul 11.00 WIB. Kemudian saya minta tolong warga untuk mencari peti di sekitar sini, tetapi tidak ada semua. Orang yang biasa saya minta bantuan ke tempat langganan di Kemalang sedang tidak ada karena baru kerja nyopir truk. Sementara, jenazah harus segera dimakamkan,” kata Danang, Selasa (20/7/2021).
Danang kemudian mencari sendiri peti mati dengan mengendarai sepeda motor. Dia menuju toko kenalannya.
“Lokasinya dari Pasar Kembang, Kemalang, itu naik lagi. Tempatnya Pak Agus Peti. Dari awal yang mendukung saya [menjalankan niatan membantu peti mati bagi warga yang meninggal dunia],” kata Danang, seorang sopir truk pengangkut pasir.
Setelah mendapatkan peti mati, Danang mengangkutnya dengan sepeda motor: seperti gambar dalam foto yang viral di media sosial.
Sekitar 25 menit kemudian, Danang dan peti mati sampai di rumah duka. Dia disambut antusias warganya.
Jenazah akhirnya bisa dimakamkan. Proses pemakaman dilakukan seperti biasa karena jenazah terbukti negatif Covid-19.
“Karena memang sudah lansia dan tidak ada keluarga yang sering berinteraksi dengan orang lain. Jadi di rumah saja,” kata Danang.
Baca Juga: Viral Warga Kepung Ambulans, Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Lalu Bakar Peti Mati
Perbuatan Danang mencarikan peti mati untuk warga yang sedang kesulitan ternyata sudah tiga kali dilakukan.
“Sudah kali ketiga ini. Tetapi sebelum-sebelumnya saya lakukan malam. Mohon maaf, selama saya bisa dan tidak ada kepentingan lain kenapa harus menyuruh orang lain?” kata dia.
Danang menjelaskan memilih menggunakan sepeda motor sebagai alat angkut karena lebih praktis.
“Sudah niat saya kalau jadi kades, saya bantu warga saya dengan memberikan peti kepada warga yang kesusahan, siapapun,” tutur dia.
Mengenai biaya, Danang mengatakan selalu diberi keringanan pembayaran oleh pengusaha peti mati karena mereka tahu peti mati tersebut untuk membantu warga yang sedang kesusahan.
Biasanya, desa menyiapkan tujuh peti mati yang ditempatkan di kantor desa dan bisa diambil sewaktu-waktu kalau ada warga yang meninggal dunia.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka