Suara.com - Perbuatan Kepala Desa Birit, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, bernama Sukadi Danang Witono, patut diapresiasi. Begitu mendengar ada salah satu warganya meninggal dunia dan keluarga kesulitan mencari peti mati, dia berinisiatif membelikan sekaligus mengantarkannya dengan sepeda motor dinas dari toko sampai ke rumah duka.
Danang menjabat kepala desa sejak tahun 2017. Menurut hasil wawancara jurnalis Solopos.com, kejadian tersebut berlangsung pada Senin 19 Juli 2021.
“Saya dapat kabar itu pukul 11.00 WIB. Kemudian saya minta tolong warga untuk mencari peti di sekitar sini, tetapi tidak ada semua. Orang yang biasa saya minta bantuan ke tempat langganan di Kemalang sedang tidak ada karena baru kerja nyopir truk. Sementara, jenazah harus segera dimakamkan,” kata Danang, Selasa (20/7/2021).
Danang kemudian mencari sendiri peti mati dengan mengendarai sepeda motor. Dia menuju toko kenalannya.
“Lokasinya dari Pasar Kembang, Kemalang, itu naik lagi. Tempatnya Pak Agus Peti. Dari awal yang mendukung saya [menjalankan niatan membantu peti mati bagi warga yang meninggal dunia],” kata Danang, seorang sopir truk pengangkut pasir.
Setelah mendapatkan peti mati, Danang mengangkutnya dengan sepeda motor: seperti gambar dalam foto yang viral di media sosial.
Sekitar 25 menit kemudian, Danang dan peti mati sampai di rumah duka. Dia disambut antusias warganya.
Jenazah akhirnya bisa dimakamkan. Proses pemakaman dilakukan seperti biasa karena jenazah terbukti negatif Covid-19.
“Karena memang sudah lansia dan tidak ada keluarga yang sering berinteraksi dengan orang lain. Jadi di rumah saja,” kata Danang.
Baca Juga: Viral Warga Kepung Ambulans, Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Lalu Bakar Peti Mati
Perbuatan Danang mencarikan peti mati untuk warga yang sedang kesulitan ternyata sudah tiga kali dilakukan.
“Sudah kali ketiga ini. Tetapi sebelum-sebelumnya saya lakukan malam. Mohon maaf, selama saya bisa dan tidak ada kepentingan lain kenapa harus menyuruh orang lain?” kata dia.
Danang menjelaskan memilih menggunakan sepeda motor sebagai alat angkut karena lebih praktis.
“Sudah niat saya kalau jadi kades, saya bantu warga saya dengan memberikan peti kepada warga yang kesusahan, siapapun,” tutur dia.
Mengenai biaya, Danang mengatakan selalu diberi keringanan pembayaran oleh pengusaha peti mati karena mereka tahu peti mati tersebut untuk membantu warga yang sedang kesusahan.
Biasanya, desa menyiapkan tujuh peti mati yang ditempatkan di kantor desa dan bisa diambil sewaktu-waktu kalau ada warga yang meninggal dunia.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!