Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai apabila pemerintah ingin memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali, sebaiknya Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelaksanaannya.
"Jika pemerintah ingin memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni pertama, Presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM darurat Jawa dan Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi," kata Luqman Hakim di Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Apabila Jokowi secara teknis merasa perlu menunjuk pimpinan pelaksana PPKM darurat perpanjangan, ia dapat membentuk team leader yang terdiri atas Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, dan Panglima TNI.
Menurut dia, komposisi team leader ini untuk menjamin pelaksanaan PPKM darurat perpanjangan akan menggabungkan seluruh pendekatan, yakni pendekatan kesehatan, teritorial, agama, sosial, hukum, dan keamanan.
Persyaratan kedua, lanjut Luqman, anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup bansos, bansos tunai, insentif tenaga kesehatan daerah, subsidi upah pekerja formal/informal, insentif industri, dan subsidi UKM/UMKM.
"Skema realisasi kebijakan bantuan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM darurat diumumkan," ujarnya.
Ketiga, menurut dia, vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali serta PPKM mikro di luar Jawa dan Bali yang pelaksanaannya menggunakan pendekatan teritorial, yaitu desa/kelurahan, dusun/RW, dan RT.
Selain itu, untuk vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, ormas, dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, Akademi Kebidanan (Akbid), dan Akademi Keperawatan (Akper).
Luqman menjelaskan persyaratan keempat, kegiatan sektor konstruksi yang pada PPKM darurat diberi ruang beroperasi 100 persen. Harus dimasukkan ke dalam sektor yang ditiadakan kegiatannya 100 persen selama PPKM darurat perpanjangan, tidak terkecuali lokasi pekerjaan konstruksi pada proyek strategis nasional.
Baca Juga: Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut
"Kelima, kegiatan sektor transportasi publik angkutan penumpang harus ditiadakan, baik darat, laut, maupun udara," kata Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.
Selanjutnya, syarat keenam, selama PPKM darurat perpanjangan berlaku, harus dilakukan pembatasan superketat masuknya warga negara asing, kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi. Di setiap desa/kelurahan, lanjut dia, disiapkan tempat-tempat isolasi untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan.
Selama warga menjalani isolasi, kebutuhan hidup dibiayai anggaran desa atau anggaran daerah setempat dan kebutuhan kesehatannya difasilitasi tenaga kesehatan dari puskesmas/puskesmas pembantu/bidan desa dan sebagainya.
"Isolasi mandiri tidak lagi dilakukan di rumah pribadi masing-masing untuk memutus penyebaran Covid-19 yang belakangan masif melalui klaster keluarga," tuturnya.
Persyaratan ketujuh menurut dia, pengawasan atas pelaksanaan PPKM darurat perpanjangan harus dilakukan dengan ketat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.
Luqman menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar atau menghalang-halangi pelaksanaan PPKM darurat harus diberi sanksi hukum yang berat, tanpa pandang bulu.
Apabila pemerintah tidak memungkinkan menyempurnakan PPKM darurat, seperti syarat-syarat tersebut, kata dia, kebijakan tersebut tidak perlu diperpanjang sehingga cukup sampai 20 Juli sebagaimana rencana semula.
"Selanjutnya, pemerintah fokus untuk menggenjot vaksinasi; melindungi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Membangun banyak rumah sakit darurat Covid-19, menyediakan tempat-tempat isolasi berbasis desa/kelurahan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan," katanya.
Selain itu, kata Luqman, berbagai sektor kegiatan kehidupan mulai dipulihkan kembali dengan tetap laksanakan protokol kesehatan secara ketat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari