Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pengusaha untuk mengikuti aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tempat kerja.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meski perusahaan tersebut termasuk dalam sektor esensial yang dikecualikan dalam PPKM Darurat, pengusaha tetap harus mengikuti aturan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021.
"Seharusnya (perusahaan) menerapkan sistem bekerja 50 persen WFO (Work From Office) dan 50 WFH (Work From Home), pada prinsipnya, seluruh kegiatan dan operasional pabrik harus mematuhi ketentuan yang berlaku selama PPKM Darurat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual pada Selasa (20/7/2021).
Wiku menegaskan, aturan ini dibuat agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19 di lingkungan kerja buruh dan membebani penanganan pandemi secara nasional.
"Kami mohon pengelola pabrik untuk memastikan pembagian jam kerja dan jumlah pekerja sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat," tegasnya.
Dia juga meminta Satgas Covid-19 di tiap daerah untuk mengawasi jalannya operasional perusahaan-perusahaan tersebut, dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran.
Sebelumnya, sejumlah buruh di Indonesia mengeluh karena tetap masuk kerja meski dalam status terpapar atau positif Covid-19.
"Ini memang faktanya seperti itu, jadi memang mereka cenderung memilih masuklah mereka mengambil resiko masuk walaupun dalam keadaan sakit toh mereka pikir gejala juga tidak seberapa," kata Ketua Umum serikat buruh dari FSP TSK KSPSI, Helmi Salim dalam konferensi pers daring, Senin (19/7/2021).
Helmi membeberkan, nekatnya sejumlah buruh yang memilih tetap bekerja meski dalam kondisi positif covid lantaran adanya kekhawatiran. Salah satunya karena takut upahnya tidak dibayar oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Klaim PPKM Darurat Mulai Menunjukan Hasil Positif
"Ya pertama memang motivasi buruh masuk bekerja karena takut nggak mendapatkan upah. Benar itu. Banyak kan mereka yang dirumahkan tanpa upah. Jadi dia ada kekhawatiran walaupun dia tidak masuk upahnya dibayar apa nggak? Tidak ada kepastian untuk itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, buruh tidak akan nekat pergi bekerja bila dalam kondisi positif Covid-19 dengan gejala yang berat.
Helmi menyampaikan, memang ada sejumlah perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang kepada para buruh. Namun, tidak semua perusahaan memberikan hal itu kepada buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik