Suara.com - Belakangan, viral di media sosial penuturan dari seorang warganet di Twitter mengenai rincian biaya kremasi jenazah.
Tak tanggung-tanggung, ia mengeluarkan uang sebesar Rp 80 juta.
Melalui sebuah unggahan nota di akun Twitter @Partaisocmed, ia memperlihatkan rincian biaya yang harus dibayarkan.
Dalam nota tersebut, terlihat jumlah keseluruhan biaya yang harus dibayarkan warganet ini adalah Rp 80 juta.
Rinciannya terdiri dari peti jenazah seharga Rp 25 juta. Tak hanya itu, ia pun harus membayar uang transport sebesar Rp 7,5 juta rupiah.
Biaya untuk mengkremasi jenazah sendiri bernilai paling mahal diantara rincian lainnya yakni sebesar Rp 45 juta.
Dengan biaya lain-lain yang diperlukan, warganet ini harus membayar harga yang terbilang fantastis yakni Rp 80 juta rupiah.
Dalam pesan singkat yang ditambahkan pada nota, ia menuturkan bahwa harga untuk mengurus jenazah akhir-akhir ini sangat mahal. Oleh sebab itu, ia berpesan untuk 'jangan mati'.
"Plis ya teman-teman, jangan MATI dulu sekarang.. lagi HIGH Seasons... Biaya MAHAL semua! SEMANGAT! Jangan MATI dulu!" pesan warganet tersebut.
Baca Juga: Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan
Menurut penuturannya, ia melakukan kremasi di daerah Karawang.
Sempat viral sebelumnya, biaya kremasi yang mahal untuk jenazah Covid-19. Informasi ini diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Ia mendadak ngamuk usai mendapati laporan dari seorang warga soal biaya kremasi jenazah Covid-19 yang mencapai Rp 80 juta.
Menurutnya, hal itu tidak manusiawi di tengah masyarakat Indonesia yang sedang kesulitan ekonomi akibat wabah pandemi Covid-19.
"Hallo rumah duka, kenapa kau begitu tega untuk menagih biaya-biaya yang begitu tinggi untuk korban-korban pandemi," ujar Hotman Paris melalui unggahan video di akun instagram pribadinya, Selasa (20/07/2021).
Hotman Paris lantas merinci ada pihak rumah duka yang memasang harga pengurusan jenazah terbilang sangat mahal. Pengurusan satu jenazah bisa menghabiskan biaya sampai Rp 80 juta.
Berita Terkait
-
Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan
-
Viral Sosok Misterius Tiduran di Jalan Tol, Pemobil Spontan Ucapkan Istigfar
-
Berjemur di Pantai Kuta, Wanita Syok Habiskan 2,6 Juta Usai Pijat Kaki dan Makan
-
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
-
Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya