Suara.com - Aksi teatrikal penembakan laser ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktivis antikorupsi sebagai bentuk kekecewaan atas dipecatnya 51 pegawai KPK karena tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) berbuntut panjang, hingga dilaporkan ke polisi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan, mengaku heran dengan sikap KPK. Dia mengemukakan, baru kali pertama dalam sejarah KPK berdiri, melaporkan aksi demonstrasi yang bertujuan untuk memperkuat lembaga antirasuah.
"Pelaporan dan upaya pemidaanan terhadap aksi di gedung KPK merupakan peristiwa yang pertama kali. Padahal telah sangat banyak aksi-aksi demonstrasi di Gedung KPK sebelumnya dan tidak pernah ada upaya pemidanaan," ungkap Kurnia dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Maka itu, Kurnia menilai, laporan polisi yang dilakukan KPK, sama saja menunjukan perubahan KPK dibawah komando Firli Bahuri Cs.
"Ini menunjukkan perubahan KPK dan pimpinannya yang semakin jauh dari rakyat," ungkapnya.
Kurnia menyebut, KPK kini dianggap kehilangan marwahnya sebagai lembaga yang sepatutnya fokus menyeret pelaku-pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara. Bukan, malah memidanakan yang mendukung lembaga antirasuah selama ini.
"Semakin hilang fokus dan kemampuan dari mengungkap korupsi-korupsi besar menjadi mempidanakan rakyat yang berusaha menjaga KPK," ujarnya.
Kurnia juga menyebut, rangkaian pelaporan terhadap aktivis antikorupsi ke polisi tidak lepas dari rangkaian pelemahan KPK. Setelah sebelumnya revisi UU KPK, serangan kepada pegawai-pegawai KPK, penyingkiran melalui TWK ilegal, dan lainnya.
"Upaya pelaporan terhadap aksi-aksi seperti yang dilakukan oleh KPK, merupakan ancaman demokrasi kedepan," ujar pegiat antikorupsi itu.
Baca Juga: Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
Maka itu, aktivis antikorupsi menyampaikan beberapa argumentasi mendasar terkait pelaporan KPK ke polisi.
"Pertama, Aksi-aksi yang dilakukan terhadap KPK merupakan upaya dari mempersoalkan permasalahan pelemahan KPK dan banyaknya kejanggalan dalam proses TWK. Alih-alih dilihat sebagai upaya menyerang simbol negara, sebaliknya aksi-aksi sejenis terhadap KPK sejatinya merupakan upaya penguatan KPK," katanya.
Kedua, upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,lebih jauh lagi hal tersebut justru merupakan upaya pembungkaman publik dan Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
Ketiga, upaya merespons kritik secara negatif dan berlebihan. Pelaporan seperti ini, baru kali pertama terjadi di KPK pada masa Ketua KPK Firli Bahuri.
Padahal selama ini, jika dibandingkan pada aksi yang dilakukan terhadap KPK, lembaga negara lain bahkan secara institusi terkait, jarang sekali tercatat melaporkan tindakan kritik yang diarahkan terhadap institusinya. Bahkan, seperti gedung DPR yang berulang kali di demonstrasi.
Lebih jauh lagi pada Pasal 7 ayat (2) huruf d PerDewas Nomor 02 Tahun 2020, menyebutkan : dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Profesionalisme, setiap Insan Komisi dilarang: merespons kritik dan saran secara negatif dan berlebihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari