News / Nasional
Kamis, 22 Juli 2021 | 05:32 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp 2,8 juta untuk penguburan jenazah. (Sumber: Antara)

Load More