Suara.com - Jerat hukum tengah menimpa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq. Bekas menteri termuda dan ganteng di Negeri Jiran itu didakwa korupsi terkait dana partai penguasa Pribumi Bersatu (Bersatu) sebesar 1,2 juta ringgit atau Rp 4,1 miliar.
Dilansir dari kantor berita Anadolu, Kamis (22/7/2021), eks menteri termuda dalam kabinet pemerintah Malaysia itu didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan UU Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum di Pengadilan Johor Bahru pada Kamis.
Korupsi itu diduga dilakukan saat Syed Saddiq--yang masih berumur 28 tahun--menjabat ketua organisasi Pemuda Bersatu sebelum keruntuhan pemerintahan koalisi Pakatan Harapan pimpinan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Komisi Anti-Korupsi Malaysia mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2020 lalu setelah pria kelahiran 1992 itu melaporkan uang tunai miliknya sebesar 25 ribu ringgit hilang.
Anggota Parlemen Malaysia dari Partai Muda itu menyampaikan bahwa uang tunai yang tersimpan di rumahnya di Petaling Jaya adalah milik dia dan orang tuanya.
Syed Saddiq pada gilirannya menolak tuduhan tersebut dan menganggap tuduhan ini politis karena dia berseberangan dengan pemerintah.
Berita Terkait
-
Dulu Wajah Dihina Mirip Jalan Rusak, Transformasi Cowok ini Bikin Mata Terpana
-
Pasokan Oksigen di Kalbar Menipis, Sutarmidji Lobi Malaysia
-
Terekam Pesta Durian di Pusat Vaksin Malaysia, Polisi Langsung Turun Tangan
-
Poco X3 GT Meluncur 28 Juli 2021 di Malaysia, Kapan di Indonesia?
-
Viral Pria Jual Durian Tak Pernah Sentuh Tanah Rp 1,7 Juta, Ini Cerita di Baliknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!