Suara.com - Arus lalu lintas di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terpantau lancar pada Kamis (22/7/2021) sore. Terlihat, tidak terjadi penumpukan dengan jumlah kendaraan yang banyak.
Pantauan pukul 17.15 WIB, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih bersiaga di lokasi. Kebanyakan kendaraan, baik roda dua maupun empat tidak mengarah ke Jakarta dan berputar arah melalui fly over Tapal Kuda Lenteng Agung.
Sementara itu, kendaraan yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta tetap harus menunjukkan dokumen kelengkapan berupa Surat Registrasi Tanda Pekerja (STRP). Selanjutnya, para pengemudi ojek online yang masuk dalam kategori prioritas tetap diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Relatif Lancar
Kondisi lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Lenteng Agung, Jakarta Selatan relatif lancar pada sore hari ini relatif lancar ketimbang kemarin. Hal tersebut terlihat dari volume kendaraan yang menumpuk saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan bagi pengendara yang hendak menuju Ibu Kota dari arah Depok.
"Jelas, di PPKM yang diperpanjang ini jumlahnya (kendaraan) lebih sedikit. Paling cuma 10 meteran dari arah Depok," kata Perwira Unit Urai Polres Metro Jakarta Selatan Ipda TB. Listyono di lokasi.
Meski demikian, lanjut Listyono, sempat terjadi kemacetan imbas dari pemeriksaan STRP pagi tadi. Kata dia, sempat terjadi kemacetan antara pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
"Hari ini hanya cuma dari pagi mulai jam 6 sampai 9 kemacetan dari Jalan Haji Ali sampai pos," kata dia.
Lebih lanjut, Listyono menyatakan, pihaknya juga memberi prioritas bagi para pengemudi ojek online. Mereka (ojol) yang membawa makanan, barang, alat kesehatan, hingga penumpang diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Persija: Angelo Alessio dan Marco Motta ke Indonesia Usai PPKM Darurat
"Kami prioritaskan karena dia membawa makanan maupun minuman dan alat kesehatan, seperti tabung oksigen," papar dia.
Berita Terkait
-
Cetak Sejarah! Kasus Covid Indonesia Tembus 3 Juta Orang, 1.449 Pasien Wafat dalam Sehari
-
Giliran Mahasiswa Tangerang Berpakaian Hitam Demo Tolak PPKM Level 4: Sengsarakan Rakyat
-
Persija: Angelo Alessio dan Marco Motta ke Indonesia Usai PPKM Darurat
-
Tunduk Pada Presiden, Bupati Banjarnegara Salurkan JPS Warga Terdampak PPKM Darurat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK