Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem Wibi Andrino mengaku tidak menyangka usulan memidanakan pelanggar protokol kesehatan datang dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Dia mengaku awalnya menduga rencana itu datang dari Gubernur Anies Baswedan.
Hal itu dikatakan Wibi dalam rapat Badan Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Kamis (22/7/2021).
Pertemuan yang membahas soal revisi Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 itu menghadirkan pihak Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas usulan tersebut.
"Alhamdulillah pak, saya bisa mendapatkan titik terang pada pertemuan kali ini, sempat sebelumnya dalam Rapimgab, saya sempat salah paham. Saya baru tahu bahwa usulan revisi perda ini datang dari Polda Metro Jaya," ujar Wibi dalam ruang rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Karena revisi Perda yang diajukan adalah soal penanganan Covid-19, ia berpikir Anies yang mengusulkannya. Selain itu, memang draf usulan yang disampaikan ke legislator atas nama Anies sendiri.
"Sebelumnya yang saya tahu, bahwa ini adalah usulan eksekutif, usulannya Bapak Gubernur Anies Baswedan terkait dengan permasalahan Covid-19 di dki Jakarta," katanya.
Karena usulan ini datang dari kepolisian, ia meyakini tujuannya adalah demi penegakan prokes di ibu kota menjadi lebih baik. Namun ia belum menyampaikan akan menyetujui usulan ini atau tidak.
"Tetapi dengan seperti ini, tentunya sebagai mitra strategis saya mendukung penuh untuk polri dapat melakukan penegakan-penegakan terkait prokes di DKI Jakarta," katanya.
Baca Juga: Bukan Anies, Kapolda Fadil yang Pertama Usulkan Pelanggar Prokes di Jakarta Dipidana
Diketahui, Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Adi Ferdian yang hadir dalam rapat itu mengatakan awalnya Fadil sudah bersurat kepada Anies sejak bulan Januari lalu untuk merevisi Perda tersebut.
"Bapak Kapolda Metro Jaya bapak Fadil Imran bersurat pada bulan januari 2021, kepada Pemprov DKI tentang perlunya dilakukan revisi perda ini," ujar Adi di lokasi, Kamis (22/7/2021).
Fadil, disebut Adi, menilai masyarakat Jakarta masih sulit menerapkan protokol kesehatan. Terlebih lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku pengawas aturan ini memiliki banyak keterbatasan.
"Selain karena keterbatasan Satpol PP secara jumlah, kemudian dampak di masyarakat terhadap kepatuhan disiplin protokol kesehatan ini sangat kurang," tuturnya.
Angka penularan Covid-19 yang saat ini sedang meroket juga disebutnya karena kurangnya ketaatan dari masyarakat. Meskipun, memang faktor lainnya karena adanya mutasi virus Covid-19 seperti varian delta dan sejenisnya yang merebak di tengah masyarakat.
"Karena itulah semakin kuat dorongan kita kepada pemerintah Provinsi untuk menyempurnakan Perda ini," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Anies, Kapolda Fadil yang Pertama Usulkan Pelanggar Prokes di Jakarta Dipidana
-
Anies Usul Pidanakan Warga Pelanggar Prokes: Ultimatum Remidium Diterapkan Buat Efek Jera
-
Anies Usulkan Sanksi Pidana Pelanggar Prokes, DPRD Setuju: Ini untuk Kepentingan Bersama
-
Tak Ada Efek Jera, Alasan Anies Usulkan Pelanggar Prokes Dipidana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia