Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik memberikan lampu hijau terkait rencana Gubernur Anies Baswedan memberikan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Para legislator Ibu Kota disebutnya tak mempermasalahkan usulan Anies itu.
Sanksi pidana yang bakal dituang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 itu telah diajukan ke DPRD. Anies juga telah menyampaikan penjelasan soal pengajuan itu dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI.
Taufik meyakini tak ada pertentangan dari para anggot dewan. Sebab, regulasi ini dibuat demi masyarakat luas.
"Insya Allah setuju karena ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan Jakarata ke depan dan kesehatan masyarakat," ujar Taufik usai paripurna, Senin (21/7/2021).
Salah satu usulan Anies adalah dengan menjadikan petugas Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penyidik pelanggaran prokes layaknya kepolisian.
Menurut Taufik, usulan ini bisa saja dilakukan karena dibolehkan Undang-undang.
"Kan ada ketentuannya PNS juga bisa penyidikan. Tentunya tidak semua PNS," kata politikus Gerindra itu.
Nantinya keputusan bersalah atau tidak bukan diputuskan oleh para petugas seperti Satpol PP. Akan ada hakim yang menjalankan sidang bagi para pelanggar prokes itu.
"Yang memutuskan pidana kan tetap hakim. Jadi ini penguatan Perda 2 terhadap sanksi-sanksi. Kalau kemarin kan sekedar administrasi saja. Tapi ternyata itu enggak buat jera juga," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Usulkan Revisi Perda Covid-19, Pelanggar Masker hingga Pengusaha Kafe Bisa Dipenjara
Berita Terkait
-
Tak Ada Efek Jera, Alasan Anies Usulkan Pelanggar Prokes Dipidana
-
DPR: Pelanggar Prokes Sama dengan Koruptor, Pengedar Narkoba, dan Pelaku KDRT
-
Anies Usulkan Revisi Perda Covid-19, Pelanggar Masker hingga Pengusaha Kafe Bisa Dipenjara
-
Ajukan Revisi Perda Covid-19, Anies Ingin Tambah Kewenangan Satpol PP
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time