Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menekan kepada pemerintah dapat memperbaiki data Covid-19 saat ini agar lebih akurat. Pasalnya, ia menilai jika data tak akurat PPKM tidak akan pernah berakhir hanya berganti level saja.
"Datanya harus diperbaiki. Datanya turun tapi belum dimasukin datanya. Kalau tak dibenahi akan salah salah pengambilan keputusannya. Misal level diturunkan ternyata hanya datanya salah," kata Pandu saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/7/2021).
Pandu mengaku kekinian dirinya melihat data Covid-19 di Indonesia belum akurat. Menurutnya, hal itu terlihat karena sejumlah faktor.
"Ya pastinya lah (data belum akurat), tidak lengkap, terlambat lapor masa lapor terlambat 3 hari sampai 5 hari padahal mau dievaluasi," ungkapnya.
Pandu menyampaikan, persoalan data ini sangat krusial. Ia mengatakan, dalam mempertimbangkan melonggarkan PPKM tidak boleh hanya melihat satu variabel saja.
Menurutnya, jika begitu penerapan PPKM tidak akan pernah berakhir lantaran salah melihat data.
"Yang menjadi krusial datanya harus akurat kalau testingnya atau kasusnya rendah tapi testingnya turun ya bingung kan. Ini bener turun atas karena testing," tuturnya.
"Dengan demikian PPKM tidak akan pernah berakhir dia cuma pindah level saja. Mungkin ke rendah dua atau satu. Mungkin dengan demikian bisa ditingkatkan lagi jadi lebih mudah," sambungnya.
Lebih lanjut, soal kini PPKM diberikan level, Pandu menyatakan setuju saja. Namun ia menekan kembali soal data yang menjadi indikator.
Baca Juga: Sindir Rizal Ramli, Ferdinand: Kacamatamu Terlalu Rabun Untuk Melihat Kenyataan
"Yang penting walau pun ganti nama dan mudah dipahami tetap kalau data indikator tidak diperbaiki itu akan lebih membahayakan. Datanya harus akurat," tandasnya.
PPKM 4
Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, PPKM Level 4 mulai digunakan hingga pada 25 Juli 2021.
Luhut mengklaim, Jokowi mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 untuk menyederhanakan makna.
"Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat ataupun mikro, namun yang sederhana, PPKM Level 4. Itu berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021).
Aturan PPKM Level 4 tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.
Luhut menerangkan, level 4 merupakan tingkat tertinggi dari kondisi penularan covid-19 khususnya varian Delta.
Ia menyebut ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan level 1 hingga 4.
"Adalah dengan menggunakan indikator laju transmisi responsif kesehatan serta kondisi sosilogis masyarakat, jadi sosiologis masyarakat menjadi sangat penting."
Berita Terkait
-
Soal Seruan Aksi Kritik Jokowi, Ade Armando: Mahasiswa Dungu Dimanfaatkan Politisi Busuk
-
Sindir Rizal Ramli, Ferdinand: Kacamatamu Terlalu Rabun Untuk Melihat Kenyataan
-
Rizal Ramli Minta Jokowi Hentikan BuzzeRp, Ferdinand: Kacamatamu Terlalu Rabun
-
Jika PPKM Tidak Diperpanjang, Denny Darko: Sesuatu Hal Yang Gawat, Ada Kabar Buruk
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?