Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan peneriman uang eks Anggota DPRD Indramayu Siti Aisyah dari sejumlah pihak. Pengusutan itu dilakukan setelah Siti berstatus tersangka dalam kasus korupsi Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu.
"Siti Aisyah diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka, tim Penyidik terus melakukan pendalaman di antaranya mengenai dugaan adanya aliran penerimaan uang oleh tersangka dari beberapa pihak," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).
Selain itu, penyidik antirasuah itu juga sedang mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita kepada Siti Aisyah terkait perkara korupsi di Indramayu tahun 2017 sampai 2019.
"Sekaligus dikonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara," tutup Ali.
Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As menjanjikan Anggota DPRD Indramayu nonaktif Ade Barkah dan Siti Aisyah. Carsa sudah terlebih dahulu dijerat KPK sebagai tersangka.
Di mana, Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Untuk memperjuangkan proposal tersebut, Ade Barkah dan Siti Aisyah beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabaupaten Indramayu.
Hingga akhirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pengacara Nurdin Abdullah : Dakwaan Jaksa KPK Belum Tentu Benar
-
Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
-
Polisikan Aktivis Greenpeace Kasus Tembak Laser, Boyamin: Pimpinan KPK Kupingnya Tipis!
-
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 12,8 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN