Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan agar segala ketentuan terkait perpanjangan PPKM Level 4 harus dipastikan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Ia berujar pelanggar aturan nantinya akan ditindak tegas.
Luhut menegaskan hal itu bahkan berlaku bagi indsutri. Luhut memperingatkan industri agar mengikuti ketentuan dan aturan yang ada jika tidak ingin dikenakan sanksi pelanggaran.
"Saya ulangi pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas. Misalnya industri yang tidak memenuhi ketentuan akan kami peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7/2021).
Di sisi alian Luhut mengatakan, bahwa semua hal terkait penegakan aturan dan ketentuan nantinya juga dilakukan secara persuasif.
"Karena ini dari kita untuk kita dan apa yg kita lakukan ini akan menyelamatkan juga kita semua. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Dan penanganan varian Delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan itu berpulang pada kita semua," ujarnya.
Karena itu Luhut berharap kepada masyarakat untuk merapatkan barisan, bersama-sama mengatasi pandemi terutama penyebaran varian Delta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000