Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan agar segala ketentuan terkait perpanjangan PPKM Level 4 harus dipastikan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Ia berujar pelanggar aturan nantinya akan ditindak tegas.
Luhut menegaskan hal itu bahkan berlaku bagi indsutri. Luhut memperingatkan industri agar mengikuti ketentuan dan aturan yang ada jika tidak ingin dikenakan sanksi pelanggaran.
"Saya ulangi pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas. Misalnya industri yang tidak memenuhi ketentuan akan kami peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7/2021).
Di sisi alian Luhut mengatakan, bahwa semua hal terkait penegakan aturan dan ketentuan nantinya juga dilakukan secara persuasif.
"Karena ini dari kita untuk kita dan apa yg kita lakukan ini akan menyelamatkan juga kita semua. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Dan penanganan varian Delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan itu berpulang pada kita semua," ujarnya.
Karena itu Luhut berharap kepada masyarakat untuk merapatkan barisan, bersama-sama mengatasi pandemi terutama penyebaran varian Delta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!