- Gubernur DKI Jakarta akan mengevaluasi legalitas izin lapangan padel karena keluhan warga terkait gangguan operasional fasilitas tersebut.
- Pertemuan evaluasi antara gubernur, pemda, dan pemangku kepentingan terkait izin dijadwalkan berlangsung pada pekan depan di Jakarta.
- Pemprov DKI Jakarta mengutamakan ketenangan warga dan akan menindak tegas pengelola lapangan padel yang terbukti melanggar aturan perizinan.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memanggil jajaran pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait perizinan pembangunan lapangan padel di Jakarta. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya keluhan warga yang merasa terganggu dengan operasional fasilitas olahraga tersebut di sekitar permukiman.
Pramono mengatakan, evaluasi akan difokuskan pada aspek legalitas dan kesesuaian izin lapangan padel yang kini menjamur di berbagai wilayah ibu kota. Pertemuan dengan pihak terkait dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
“Saya akan meminta untuk dipresentasikan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin memastikan bahwa keberadaan sarana olahraga tersebut telah selaras dengan ketentuan perizinan yang berlaku, sekaligus tidak mengorbankan kenyamanan warga.
Ia menegaskan, ketenangan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pembangunan di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pengelola lapangan padel yang terbukti melanggar aturan.
“Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Diketahui, pembangunan lapangan padel tengah marak di Jakarta seiring meningkatnya popularitas olahraga tersebut. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta turut menyediakan lapangan padel gratis di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, yang direncanakan mulai beroperasi pada bulan depan.
Namun demikian, di sejumlah lokasi, pembangunan lapangan padel yang berdekatan dengan kawasan hunian menuai protes warga. Keluhan paling banyak disampaikan melalui media sosial, terutama terkait kebisingan yang mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta pun memastikan akan menindaklanjuti seluruh aduan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kualitas hidup warga ibu kota.
Baca Juga: Jadwal BRI Super League 2025/2026 Ramadan: Persija Jakarta Bidik Posisi Runner Up di JIS
Berita Terkait
-
Jadwal BRI Super League 2025/2026 Ramadan: Persija Jakarta Bidik Posisi Runner Up di JIS
-
Comeback ke JIS! Maxwell Souza Targetkan Kemenangan Persija atas PSM demi Pesta Jakmania
-
Mercure Jakarta Sabang Hadirkan Iftar "Lantern in The Desert", Sajikan Perpaduan Cita Rasa Maroko
-
Penyerang Persija ke Persib Bandung: Kami Masih Punya 13 Pertandingan, 13 Final
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru