Suara.com - Cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta bagaimana? Mari simak penjelasan tentang cara dapat BLT UMKM berikut ini.
BANTUAN LANGSUNG TUNAI
Pemerintah bakal mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah Rp 1,2 juta yang ditargetikan kepada 3 juta pelaku UMKM. Pencairan BLT untuk UMKM dilakukan secara online melalui Bank BRI (e-form BRI tahap 3) dan Banpres BPUM. Bagi para pelaku UMKM dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM ini dengan mengakses laman e-form BRI tahap 3 melalui www.eform.bri.co.id/bpum maupun www.banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui e-Form BRI
- Masuk ke laman resmi www.eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Lalu isi kolom kode verifikasi
- Akan muncul pemberitahuan jika termasuk sebagai penerima BLT UMKM sejumlah Rp 1,2 juta
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui Banpres BPUM
- Masuk ke laman resmi www.banpresbpum.id
- Kemudian masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kemudian klik “Cari”
- Akan muncul pemberitahuan jika termasuk sebagai penerima BLT UMKM sejumlah Rp 1,2 juta
Jika tidak terdaftar di kedua laman tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota/Kabupaten domisili. Kemudian usulan yang telah diajukan akan diproses. Jika disetujui maka pelaku UMKM akan berhak untuk mendapatkan BLT UMKM sejumlah Rp 1,2 juta tersebut.
Lantas apa saja yang termasuk persyaratan penerima BLT UMKM ini? Berikut adalah daftar syarat mendapatkan BLT UMKM bagi pelaku UMKM.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Demikian penjelasan tentang cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke 8 Juta Karyawan, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji
Berita Terkait
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
1.300 UMKM Antusias Ikuti Kompetisi Perdana 'Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas'
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol