Suara.com - Cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta bagaimana? Mari simak penjelasan tentang cara dapat BLT UMKM berikut ini.
BANTUAN LANGSUNG TUNAI
Pemerintah bakal mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah Rp 1,2 juta yang ditargetikan kepada 3 juta pelaku UMKM. Pencairan BLT untuk UMKM dilakukan secara online melalui Bank BRI (e-form BRI tahap 3) dan Banpres BPUM. Bagi para pelaku UMKM dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM ini dengan mengakses laman e-form BRI tahap 3 melalui www.eform.bri.co.id/bpum maupun www.banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui e-Form BRI
- Masuk ke laman resmi www.eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Lalu isi kolom kode verifikasi
- Akan muncul pemberitahuan jika termasuk sebagai penerima BLT UMKM sejumlah Rp 1,2 juta
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui Banpres BPUM
- Masuk ke laman resmi www.banpresbpum.id
- Kemudian masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kemudian klik “Cari”
- Akan muncul pemberitahuan jika termasuk sebagai penerima BLT UMKM sejumlah Rp 1,2 juta
Jika tidak terdaftar di kedua laman tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota/Kabupaten domisili. Kemudian usulan yang telah diajukan akan diproses. Jika disetujui maka pelaku UMKM akan berhak untuk mendapatkan BLT UMKM sejumlah Rp 1,2 juta tersebut.
Lantas apa saja yang termasuk persyaratan penerima BLT UMKM ini? Berikut adalah daftar syarat mendapatkan BLT UMKM bagi pelaku UMKM.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Demikian penjelasan tentang cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke 8 Juta Karyawan, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji
Berita Terkait
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pendapatan Ojol Tak Menurun usai Kebijakan Potongan Aplikator 8 Persen
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau