Suara.com - Sebanyak 8 juta karyawan akan mendapat Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak syarat penerima subsidi gaji berikut ini.
BSU BLT BPJS KETENAGAKERJAAN 2021
Akhirnya pemerintah secara langsung memberikan bantuan subsidi gaji/upah untuk pekerja yang terdampak PPKM. Bantuan sejumlah 1 juta per pekerja akan diberikan oleh pemerintah dengan medasarkan data pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Syarat penerima bantuan subsidi gaji/upah ini juga cukup jelas, dan bisa Anda lihat di bagian selanjutnya.
Sebelumnya, bantuan ini ditujukan untuk membantu kaum pekerja yang memiliki upah di bawah batas yang ditentukan, dan terdampak secara langsung penerapan PPKM Level 4 yang baru-baru ini diputuskan pemerintah. Jadi, secara praktis, diharapkan bantuan ini akan membantu mencukupi kebutuhan hidup dan menambah penghasilan yang diterima pekerja selama PPKM Level 4 diterpkan.
SYARAT PENERIMA BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru, bantuan atau subsidi akan diberikan pada pekerja yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Syarat yang diberikan adalah sebagai berikut :
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Merupakan pekerja/buruh penerima upah.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/buruh calin penerima bantuan subsidi gaji/upah berada di dalam zona PPKM Level 4.
- Memiliki gaji di bawah Rp.3.500.000, atau di bawah UMK yang ditetapkan.
- Pekerja/buruh bekerja di sektor yang terdampak PPKM secara langsung.
Keenam syarat tersebut perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan, dilengkapi dengan kepemilikan rekening bank aktif yang akan digunakan sebagai media penyaluran bantuan subsidi gaji/upah secara langsung.
MENYASAR 8 JUTA KARYAWAN
Rancangan awal dari bantuan ini sebenarnya ditujukan utnuk 8 juta pekerja yang terdampak PPKM Level 4. Namun demikian, data-data pekerja terus divalidasi dengan menggunakan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nantinya bantuan akan menjadi tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
Diharapkan, pihak pekerja/buruh atau perusahaan juga secara aktif menyetorkan data terbaru, sehingga pendataan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Bantuan ini sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Level 4, agar dapat terus bertahan.
Membaca syarat penerima bantuan subsidi gaji/upah di atas semoga bisa jadi pengetahuan yang berguna untuk Anda. Jika Anda termasuk di dalam kategori tersebut, segera lakukan pemeriksaan data ke perusahaan, sehingga nama Anda bisa masuk dalam calon penerima bantuan tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Syarat Maksimal, Gaji Minimal: Standar Tak Masuk Akal dalam Lowongan Kerja
-
Siklus Finansial Gen Z: Gaji Belum Masuk, Tagihan Sudah Antre Paling Depan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?