Suara.com - Sebanyak 8 juta karyawan akan mendapat Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak syarat penerima subsidi gaji berikut ini.
BSU BLT BPJS KETENAGAKERJAAN 2021
Akhirnya pemerintah secara langsung memberikan bantuan subsidi gaji/upah untuk pekerja yang terdampak PPKM. Bantuan sejumlah 1 juta per pekerja akan diberikan oleh pemerintah dengan medasarkan data pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Syarat penerima bantuan subsidi gaji/upah ini juga cukup jelas, dan bisa Anda lihat di bagian selanjutnya.
Sebelumnya, bantuan ini ditujukan untuk membantu kaum pekerja yang memiliki upah di bawah batas yang ditentukan, dan terdampak secara langsung penerapan PPKM Level 4 yang baru-baru ini diputuskan pemerintah. Jadi, secara praktis, diharapkan bantuan ini akan membantu mencukupi kebutuhan hidup dan menambah penghasilan yang diterima pekerja selama PPKM Level 4 diterpkan.
SYARAT PENERIMA BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru, bantuan atau subsidi akan diberikan pada pekerja yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Syarat yang diberikan adalah sebagai berikut :
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Merupakan pekerja/buruh penerima upah.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/buruh calin penerima bantuan subsidi gaji/upah berada di dalam zona PPKM Level 4.
- Memiliki gaji di bawah Rp.3.500.000, atau di bawah UMK yang ditetapkan.
- Pekerja/buruh bekerja di sektor yang terdampak PPKM secara langsung.
Keenam syarat tersebut perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan, dilengkapi dengan kepemilikan rekening bank aktif yang akan digunakan sebagai media penyaluran bantuan subsidi gaji/upah secara langsung.
MENYASAR 8 JUTA KARYAWAN
Rancangan awal dari bantuan ini sebenarnya ditujukan utnuk 8 juta pekerja yang terdampak PPKM Level 4. Namun demikian, data-data pekerja terus divalidasi dengan menggunakan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nantinya bantuan akan menjadi tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
Diharapkan, pihak pekerja/buruh atau perusahaan juga secara aktif menyetorkan data terbaru, sehingga pendataan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Bantuan ini sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Level 4, agar dapat terus bertahan.
Membaca syarat penerima bantuan subsidi gaji/upah di atas semoga bisa jadi pengetahuan yang berguna untuk Anda. Jika Anda termasuk di dalam kategori tersebut, segera lakukan pemeriksaan data ke perusahaan, sehingga nama Anda bisa masuk dalam calon penerima bantuan tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir