Suara.com - Sebanyak 8 juta karyawan akan mendapat Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak syarat penerima subsidi gaji berikut ini.
BSU BLT BPJS KETENAGAKERJAAN 2021
Akhirnya pemerintah secara langsung memberikan bantuan subsidi gaji/upah untuk pekerja yang terdampak PPKM. Bantuan sejumlah 1 juta per pekerja akan diberikan oleh pemerintah dengan medasarkan data pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Syarat penerima bantuan subsidi gaji/upah ini juga cukup jelas, dan bisa Anda lihat di bagian selanjutnya.
Sebelumnya, bantuan ini ditujukan untuk membantu kaum pekerja yang memiliki upah di bawah batas yang ditentukan, dan terdampak secara langsung penerapan PPKM Level 4 yang baru-baru ini diputuskan pemerintah. Jadi, secara praktis, diharapkan bantuan ini akan membantu mencukupi kebutuhan hidup dan menambah penghasilan yang diterima pekerja selama PPKM Level 4 diterpkan.
SYARAT PENERIMA BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru, bantuan atau subsidi akan diberikan pada pekerja yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Syarat yang diberikan adalah sebagai berikut :
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Merupakan pekerja/buruh penerima upah.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/buruh calin penerima bantuan subsidi gaji/upah berada di dalam zona PPKM Level 4.
- Memiliki gaji di bawah Rp.3.500.000, atau di bawah UMK yang ditetapkan.
- Pekerja/buruh bekerja di sektor yang terdampak PPKM secara langsung.
Keenam syarat tersebut perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan, dilengkapi dengan kepemilikan rekening bank aktif yang akan digunakan sebagai media penyaluran bantuan subsidi gaji/upah secara langsung.
MENYASAR 8 JUTA KARYAWAN
Rancangan awal dari bantuan ini sebenarnya ditujukan utnuk 8 juta pekerja yang terdampak PPKM Level 4. Namun demikian, data-data pekerja terus divalidasi dengan menggunakan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nantinya bantuan akan menjadi tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
Diharapkan, pihak pekerja/buruh atau perusahaan juga secara aktif menyetorkan data terbaru, sehingga pendataan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Bantuan ini sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Level 4, agar dapat terus bertahan.
Membaca syarat penerima bantuan subsidi gaji/upah di atas semoga bisa jadi pengetahuan yang berguna untuk Anda. Jika Anda termasuk di dalam kategori tersebut, segera lakukan pemeriksaan data ke perusahaan, sehingga nama Anda bisa masuk dalam calon penerima bantuan tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas dengan Cicilan Ringan Buat Karyawan Gaji UMR
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Jadi Pelatih Termahal di Kawasan ASEAN, Kualitas John Herdman akan Diuji
-
BSU 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan
-
Menyambung Nadi, Memulihkan Asa: Wajah Kemanusiaan di Balik Pemulihan Infrastruktur Aceh
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan