Suara.com - Influencer Yunita Kariman harus berberat hati karena melihat sang ayah, Kariman (74) meninggal dunia karena Covid-19. Sebelum tutup usia, Kariman sempat kesulitan mendapatkan penanganan medis karena tempat tidur yang tidak tersedia di rumah sakit.
Melalui akun Instagram @yunita.kariman, ia menceritakan pengalaman pahitnya saat sulit mencari rumah sakit. Awalnya ia menceritakan kalau sang ayah (Kariman) mulai demam tinggi disertai dengan batuk pada 19 Juni 2021.
Keesokan harinya, Kariman mengalami muntah-muntah dan diare. Kendati demikian kondisi mendiang sempat membaik meskipun masih sedikit batuk.
"Tanggal 23 gejala hanya tinggal batuk sedikit sehingga kami berpikir papa sudah sembuh," kata Yunita seperti dikutip Suara.com, Senin (26/7/2021).
Pada hari-hari berikutnya gejala seperti demam, batuk, muntah atau diare pun sudah hilang. Namun, Kariman dikatakan Yunita, tidak bisa buang air besar.
Kariman mendadak tidak sadarkan diri pada 28 Juni 2021. Ketika dicek, saturasi oksigennya masih di angka 95.
Yunita dan keluarga pun langsung berusaha untuk menghubungi rumah sakit namun tidak ada yang tersedia. Mereka mencoba untuk menghubungi puskemas saat itu, tetapi pihak puskemas menyarakankan untuk tetap ke rumah sakit atau Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Keesokan harinya Yunita tetap belum mendapatkan rumah sakit. Disaat yang bersamaan, saturasi oksigen Kariman tiba-tiba turun ke 89.
"Napas sudah mulai dari mulut, perut ada kembang dan kempis. Masih belum dapat rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Cara Menyusui Bayi untuk Ibu Positif Covid-19 dan Tips Menyimpan ASIP
Tepat pada 30 Juni, akhirnya Yunita memutuskan untuk membawa sang ayah ke RSDC Wisma Atlet karena saturasi oksigennya yang terus menurun hingga 79.
Di sana, Yunita tidak langsung mendapatkan tempat tidur. Kariman juga sempat diperiksa oleh tenaga kesehatan di parkiran UGD.
Sementara dirinya diminta untuk mengurus ke bagian registrasi. Kariman tetap di dalam mobil sembari menunggu hasilnya.
"Pada pukul 21.40 WIB meski sudah di UGD, papa masih belum mendapatkan perawatan (seperti infus), kemudian saudara kami memberi kabar bahwa ada satu rumah sakit yang mau menerima papa," ungkapnya.
Kala itu pihak RSDC Wisma Atlet mengabarkan kalau Kariman harus segera dibawa ke ruang ICU. Sementara di sana kondisinya pun sudah penuh.
Alhasil, Kariman dibawa ke rumah sakit Husada sekitar pukul 22.28 WIB. Sedikit bernapas lega, Kariman bisa turun dari mobil untuk dipindah ke ruangan isolasi khusus Covid-19, tetapi bukan ICU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari